Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan Tahun Ini

- Editorial Team

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “hadiah kemerdekaan” kepada masyarakat. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Kepala Negara kepada rakyat, agar semangat kemerdekaan dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

“ini juga bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di hari kemerdekaan. Ada beberapa hadiah kemerdekaan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam keterangannya kepada awak media, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (01/08/2025).

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: Koperasi Desa Merah Putih Gadungan, Bali Jadi Model Penggerak Ekonomi Desa

Salah satu hadiah utama adalah tarif khusus untuk seluruh angkutan publik di Jakarta pada Hari Kemerdekaan. Pemerintah memutuskan bahwa pada 17 Agustus 2025, tarif semua moda transportasi umum memiliki harga spesial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80,” ujar Juri.

Selain itu, pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan menginisiasi program diskon nasional yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus. Program ini memberikan potongan harga hingga 80 persen sebagai bagian dari semangat memeriahkan bulan kemerdekaan.

Baca juga:  Menpora Dito Tegaskan PON 2028 NTB-NTT Fokus Pada Keberlanjutan

“Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah dalam memeriahkan bulan kemerdekaan juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan,” imbuhnya.

Baca juga:  Kementerian PU Percepat Perbaikan SPAM Karang Baru untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang

Juri juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan. Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” tuturnya.(*)

 

 

Sumber : (BPMI Setpres)

Berita Terkait

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir
GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.
Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri
Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional
Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027
SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.
Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman
KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:38 WIB

Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:16 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 10:19 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia

Berita Terbaru