Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI.

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI

Globalpewartasakti.com | Bandarlampung(GPS).
Aliansi tiga LSM Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam membongkar dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, namun diduga malah dinikmati oleh oknum anggota dewan.

“Kami dari aliansi tiga lembaga Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja KPK. Seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung, wajib diperiksa karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, saat ditemui di Bandarlampung, Kamis (7/8/2025).

Baca juga:  794 Personel Polisi Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Petani Singkong Di Bandar Lampung

Senada dengan itu, Ketua Aliansi PEMATANK, Suadi Romli, juga menegaskan pentingnya KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pihaknya terkait tiga anggota DPR RI asal Lampung.

“Kami mengawal kasus ini sejak awal. KPK tidak boleh berhenti pada dua nama saja. Semua yang terlibat harus diungkap. Termasuk yang berasal dari Lampung,” ujar Suadi.

Sementara itu, Ketua LSM Keramat, Sudirman menambahkan bahwa tindakan korupsi dengan modus CSR sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Dana CSR itu seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Sudirman.

Adapun tiga nama dari Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang disebut-sebut menerima aliran dana CSR BI adalah:

Baca juga:  Lantas apa komentar Lukman Nur Hakim ? “Semua tidak benar,” tegas Lukman Nur Hakim.

1. Ela Siti Nuryamah – kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030.
2. Marwan Cik Asan – kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
3. Ahmad Junaidi Auly – juga kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Ketiganya masuk dalam daftar yang dilaporkan oleh ketiga aliansi Lampung tersebut ke KPK. Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu lalu (6/8/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori, terkait penyidikan kasus dana CSR BI. Ia menyebutkan bahwa tersangka berasal dari kalangan legislatif, namun belum membeberkan identitas resmi keduanya ke publik.

Baca juga:  Polsek Limau dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Mayat Pria Tanpa Kepala di Pantai Cukuh Pandan

Lebih lanjut, KPK terus mendalami aliran dana tersebut, terutama yang disalurkan ke berbagai yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR RI. Setidaknya delapan ketua yayasan telah diperiksa untuk menggali informasi seputar aliran dana.

Penyidikan ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani sejak minggu ketiga Desember 2024. Artinya, KPK sudah cukup lama membangun konstruksi hukum dalam kasus ini.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, ketiga aliansi juga berencana menggelar aksi dukungan moral langsung di kantor KPK RI dalam waktu dekat.

“Ini bentuk support moral dari masyarakat Lampung untuk KPK. Kami ingin tunjukkan bahwa rakyat mendukung pemberantasan korupsi hingga tuntas,” pungkas Indra Musta’in.(TIM)

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB