Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

- Editorial Team

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil menangkap MS (23), warga Kampung Padang Ratu, yang merupakan target operasi (TO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (02/10/25).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan sedikitnya lima aksi kejahatan, yaitu 2 kali curas dan 3 kali curat di wilayah hukum Polsek Padang Ratu.

 

Ia juga mengaku pernah melakukan aksi Curas terhadap keluarga seorang wartawan di wilayah hukum Polsek Gunungsugih.

Baca juga:  Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

 

“Salah satu kasus menonjol terjadi pada Bulan Maret 2025. Korbannya anak SMP yang ditipu dengan modus minta diantar ke Kampung Haduyangratu. Di tengah jalan, motor korban dirampas secara paksa. Korban sempat dicekik dan bahkan digigit tangannya oleh pelaku saat mencoba mempertahankan sepeda motornya,” ujar AKP Edi Suhendra.

 

Atas kejadian tersebut, ayah korban, GO (44), warga Kampung Haduyangratu, Kecamatan Padangratu, melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polsek Padangratu untuk ditindaklanjuti secara hukum.

 

Kapolsek menambahkan, pelaku MS sempat buron cukup lama.

 

Rekannya, DF sudah lebih dulu ditangkap oleh Tekab 308 Polsek Padang Ratu dan kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Baca juga:  Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

 

Kapolsek mengatakan, penangkapan MS bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku sedang menjadi Pak Ogah di jalan rusak yang menghubungkan antara Kecamatan Gunung Sugih – Padang Ratu.

 

Tekab 308 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Edi Suhendra bersama Panit I Reskrim, Ipda Indra Maruli dan PS. Panit II, Aipda Bambang Irawan segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Anak Tuha.

 

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BB 5822 FDM, yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Baca juga:  Nama dan Organisasinya Dicatut, Ketua DPD PWRI Lampung Akan Menempuh Jalur Hukum.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melakukan kejahatan dengan modus serupa, yakni berpura-pura minta bantuan lalu merampas kendaraan korban di tengah jalan,” ungkapnya.

 

MS kini telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

 

“Tersangka kami jerat pasal 365 dan/atau pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas AKP Edi.

 

Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan oleh MS maupun DF agar segera melapor ke Polsek Padang Ratu. (*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Konflik Keluarga Berujung Maut di Selagai Lingga, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun
Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:08 WIB

Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB

Bupati Pringsewu Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 90 Peserta Offroad SKIN

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Berita Terbaru