Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

- Editorial Team

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil menangkap MS (23), warga Kampung Padang Ratu, yang merupakan target operasi (TO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (02/10/25).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan sedikitnya lima aksi kejahatan, yaitu 2 kali curas dan 3 kali curat di wilayah hukum Polsek Padang Ratu.

 

Ia juga mengaku pernah melakukan aksi Curas terhadap keluarga seorang wartawan di wilayah hukum Polsek Gunungsugih.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

 

“Salah satu kasus menonjol terjadi pada Bulan Maret 2025. Korbannya anak SMP yang ditipu dengan modus minta diantar ke Kampung Haduyangratu. Di tengah jalan, motor korban dirampas secara paksa. Korban sempat dicekik dan bahkan digigit tangannya oleh pelaku saat mencoba mempertahankan sepeda motornya,” ujar AKP Edi Suhendra.

 

Atas kejadian tersebut, ayah korban, GO (44), warga Kampung Haduyangratu, Kecamatan Padangratu, melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polsek Padangratu untuk ditindaklanjuti secara hukum.

 

Kapolsek menambahkan, pelaku MS sempat buron cukup lama.

 

Rekannya, DF sudah lebih dulu ditangkap oleh Tekab 308 Polsek Padang Ratu dan kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Baca juga:  Kejari Pesawaran Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Pendidikan 2024.

 

Kapolsek mengatakan, penangkapan MS bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku sedang menjadi Pak Ogah di jalan rusak yang menghubungkan antara Kecamatan Gunung Sugih – Padang Ratu.

 

Tekab 308 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Edi Suhendra bersama Panit I Reskrim, Ipda Indra Maruli dan PS. Panit II, Aipda Bambang Irawan segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Anak Tuha.

 

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BB 5822 FDM, yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melakukan kejahatan dengan modus serupa, yakni berpura-pura minta bantuan lalu merampas kendaraan korban di tengah jalan,” ungkapnya.

 

MS kini telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

 

“Tersangka kami jerat pasal 365 dan/atau pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas AKP Edi.

 

Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan oleh MS maupun DF agar segera melapor ke Polsek Padang Ratu. (*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB

Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 11:45 WIB

Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Senin, 16 Mar 2026 - 11:55 WIB