Kebebasan dan Pikiran Kritis adalah Nafas Jurnalisme

- Editorial Team

Senin, 6 Oktober 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebebasan dan Pikiran Kritis adalah Nafas Jurnalisme

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Di era kepemimpinan siapa pun, wartawan diminta tidak kehilangan keberanian untuk berpikir dan bertanya secara kritis. Kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang harus dimanfaatkan untuk menyuarakan kebenaran dan kepentingan publik.

Hal ini ditegaskan oleh Pinnur Selalau, Ketua Bidang (Kabid) Pengawasan Etika dan Profesi Wartawan, DPD PWRI Lampung, sekaligus Pimred RadarCyberNusantara.Id, Minggu (05/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berpikir kritis itu syarat mutlak jadi wartawan yang baik. Kalau tidak bisa berpikir kritis, bagaimana bisa menemukan kebenaran yang tersembunyi?” ujarnya.

Menurut Pinnur Selalau, kemerdekaan berpikir dan menyampaikan informasi tidak boleh bergantung pada siapa yang sedang berkuasa.

Baca juga:  Pemerintah Desa Kota Jawa Way Khilau Pesawaran Salurkan 9,6 Ton Beras Bantuan kepada 481 KPM. 

“Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah menjamin kebebasan pers. Jadi tak ada alasan wartawan takut hanya karena rezim sedang berganti,” katanya.

Ia pun menilai bahwa wartawan harus tetap kritis terhadap siapa pun yang memimpin, baik presiden, gubernur, Bupati, Walikota, atau pejabat lainnya.

“Wartawan tidak boleh jadi corong kekuasaan. Kita penjaga akal sehat publik,” ujarnya.

Dalam UUD 1945 Pasal 28 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Ini diperkuat dalam UU Pers, yang menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah bagian dari kedaulatan rakyat dan hak asasi manusia.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi 2026 Tembus 6%, Andalkan Mesin Domestik dan Efisiensi

Bahkan, dalam Pasal 4 UU Pers disebutkan secara eksplisit bahwa pers nasional tidak boleh dikenakan sensor, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

“Wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Jadi, jangan takut berpikir,” tegas Pinnur Selalau.

Lebih jauh, Pinnur Selalau mempertanyakan masih adanya wartawan yang enggan bersikap kritis dan cenderung bermain aman.

“Kalau masih takut berpikir, takut bertanya, ya perlu pikir ulang apakah pantas menekuni profesi ini,” ucapnya.

Baginya, sikap kritis harus jadi budaya berpikir bagi setiap wartawan. Termasuk berani meragukan informasi sebelum menulis atau menyebarkannya ke publik.

Pinnur, juga mengingatkan pentingnya sikap skeptis dalam dunia jurnalistik. Ia mengutip filsuf asal Prancis, René Descartes, yang terkenal dengan ungkapan, “Cogito, ergo sum” – Aku berpikir, maka aku ada.

Baca juga:  Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.

“Kalau masih ragu atas informasi, jangan diberitakan dulu. Lakukan crosscheck, gali informasi dari berbagai pihak. Itulah kerja wartawan,” katanya.

Ia menambahkan, wartawan harus aktif menggali informasi dari lokasi kejadian, wawancara dengan berbagai sumber, serta menanyakan pertanyaan mendalam seperti “mengapa” dan “bagaimana”.

Di akhir pernyataannya, Pinnur Selalau memberi pesan khusus untuk wartawan-wartawan muda di Lampung agar tidak mudah puas hanya dengan satu narasumber atau satu sudut pandang.

“Kalau wartawan tidak kritis, siapa lagi yang akan menyuarakan kepentingan publik?” pungkasnya. (Red GPS)

Berita Terkait

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata
Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia
Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional
Gelar FGT, KPU Lampung Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Lampung
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”
Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB