Pondok Makanan Ringan MAHKOTA Hadir sebagai Pelopor Grosir dan Eceran Camilan Berkualitas di Karang Anyar.

- Editorial Team

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Makanan Ringan MAHKOTA Hadir sebagai Pelopor Grosir dan Eceran Camilan Berkualitas di Karang Anyar

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS). 

Jalan Branti Raya Desa Karang Anyar Gedong Tataan Pesawaran, 6 Oktober 2025.
Menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan camilan makanan ringan berkualitas dengan harga terjangkau, Pondok Makanan Ringan MAHKOTA hadir sebagai salah satu pelaku usaha grosir dan eceran makanan ringan terpercaya di Desa Karang Anyar, Jalan Branti Raya, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Usaha yang dikelola oleh Kusnadi ini menjadi tujuan utama para pemilik warung, toko kelontong, hingga masyarakat umum yang membutuhkan berbagai jenis camilan baik dalam jumlah besar maupun eceran dan juga alternatif untuk oleh oleh.

Selain menawarkan harga kompetitif, Pondok MAHKOTA juga memiliki kelengkapan perizinan usaha, pelayanan ramah, serta jaminan kualitas produk yang terus dijaga.

“Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan camilan yang enak, aman, dan harga yang bersahabat. Kami juga terbuka untuk kerja sama dengan toko-toko kecil maupun reseller,” ujar Kusnadi kepada jurnalis Globalpewartasakti.com.

Pondok MAHKOTA menyediakan beragam produk camilan lokal maupun pabrikan ternama. Seluruh stok diperbarui setiap hari untuk memastikan kesegaran dan kualitas tetap terjaga. Dengan tata kelola yang profesional, usaha ini menjadi contoh UMKM yang tumbuh secara mandiri namun tetap mengedepankan pelayanan prima kepada pelanggan.

Baca juga:  Dampak BUMDes Mati, Fakum, atau Mangkrak: Ancaman Serius bagi Desa dari Segala Aspek.
Baca juga:  SILATURAHMI DAN DIALOG KEBANGSAAN MENOLAK PAHAM RADIKAL DAN INTOLERAN DI KABUPATEN PESAWARAN

Dengan komitmen pada kepuasan konsumen dan keterbukaan kerja sama, Pondok Makanan Ringan MAHKOTA bertekad menjadi mitra terbaik masyarakat di wilayah Pesawaran, Pringsewu, dan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan camilan sehari-hari.(Aziz GPS)


Informasi Usaha:

  • Nama Usaha: Pondok Makanan Ringan MAHKOTA
  • Alamat: Desa Karang Anyar, Jalan Branti Raya Gedong Tataan Pesawaran.
  • Jam Operasional: Setiap hari pukul 08.00 – 21.00 WIB
  • Kontak: 0721-510175 / 0823-7742-8780

Berita Terkait

Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.
Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan
3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian
Penasehat DWP Kabupaten Pesawaran Buka Sosialisasi Organisasi Mighrul Lappung Bersatu
Wujudkan Layanan Publik Cepat dan Terpadu, Lampung Timur Hadirkan Call Center 112
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Tinjau Operasional Dapur SPPG di Gadingrejo.
Parosil Harap Yayasan Dayah Raudhatul Ma’arif Al Amiriyyah Jadi Pilar Utama Moderasi Beragama
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Bunda Eva Dwiana : Warga Kota Bandar Lampung Berobat Gratis, Cukup datang ke Rumah Sakit Membawa KTP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Mobil Jenazah “Ambulance Paten” Milik Relawan kemanusiaan Bang Deri Jadi Sorotan, Murni Pengabdian Kemanusiaan.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Walikota Eva Dwiana : Menuju Zero TBC Sehat Bersama, Berobat Gratis dengan KTP

Selasa, 30 September 2025 - 11:59 WIB

Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri

Selasa, 30 September 2025 - 11:49 WIB

Eva Dwiana : Negeri Olok Gading Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Warga

Senin, 29 September 2025 - 12:38 WIB

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

Sabtu, 27 September 2025 - 12:18 WIB

Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

Jumat, 26 September 2025 - 12:46 WIB

Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Berita Terbaru