Gondol Harta Orang Tua, Sepasang Pasutri di gelandang ke Polsek Tegineneng, Kerugian Capai 43 juta !

- Editorial Team

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Dalam waktu singkat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Mirisnya, pelaku wanita merupakan anak kandung dari korban sendiri.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Kasus ini terjadi di Dusun Srimulyo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

 

 

 

 

Korban diketahui bernama Jami binti Saidi (alm), warga setempat, mengalami kerugian mencapai Rp43,65 juta, terdiri dari uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya.

 

 

 

 

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan korban yang menyadari uang serta perhiasannya raib dari lemari pakaian di rumahnya.

Baca juga:  LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

 

 

 

 

“Korban baru menyadari saat hendak mengambil uang simpanan di dalam toples di lemari. Setelah diperiksa, uang serta emas yang disimpan sudah tidak ada,” terang Kapolsek.

 

 

 

 

Dari laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Bripka Bahrun Ilmi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (12/10/2025) pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua tersangka — pasangan suami istri Marsih (33) dan Siregar (33) di sebuah kontrakan wilayah Bandar Lampung.

 

 

 

 

 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku wanita ternyata adalah anak kandung korban. Ia melakukan pencurian saat rumah dalam keadaan kosong dengan menggunakan Anak kunci yang Pelaku sebelumnya sudah mengetahui dimana di sembunyikan oleh korban. ” jelas AKP Davit Herlis.

Baca juga:  Curas di Sukabumi, Polsek Buay Bahuga Ringkus Diduga DPO Pelaku Curi Motor dan HP

 

 

 

 

Pelaku Marsih masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, mengambil uang dan perhiasan yang disimpan dalam lemari, sementara suaminya Siregar menunggu di pasar untuk menghindari kecurigaan warga. Setelah berhasil, keduanya melarikan diri ke Bandar Lampung dan menyembunyikan hasil curian.

 

 

 

 

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

 

 

 

 

–Uang tunai lebih dari Rp11 juta dalam berbagai pecahan,

 

 

 

 

–Dua unit sepeda motor (Yamaha Mio Z dan Honda Vario 160),

 

 

 

 

–Satu unit handphone Vivo V15 berisi akun GoPay dengan saldo Rp10 juta,

–Kunci duplikat yang digunakan saat beraksi,

Baca juga:  Proyek Jalan 5 Milyar diPesawaran,dugaan Sarat penyimpangan dengan Lapisan Hotmix tipis dan dikerjakan saat penghujan.

 

 

 

 

–Serta beberapa nota pembelian emas antam hasil penjualan barang curian.

 

 

 

 

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Tegineneng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

 

 

 

Kapolsek Tegineneng menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Tegineneng dan Polres Pesawaran dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi.

 

 

 

 

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tegineneng. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Davit Herlis, S.H.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran
Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut
MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.
Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Berita Terbaru