ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah(GPS).
Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) yang terdiri dari 14 unsur media, LSM, dan ormas di Lampung Tengah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Lampung Tengah pada Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut diawali dari Kantor DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah, yang menurut para peserta menjadi wadah pemersatu terbentuknya aliansi tersebut. Meski diguyur hujan deras, massa tetap melaksanakan aksi dengan membawa spanduk dan membacakan tuntutan secara terbuka.

Baca juga:  Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Siap Layani Masyarakat

Ketua Koordinator Lapangan ALAO, M. Hefky Aburizal, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait harapan terhadap penegakan hukum di Lampung Tengah.

“Kami datang bersama 14 organisasi untuk menyuarakan aspirasi agar proses hukum berjalan transparan dan profesional,” ujar Hefky di depan Kantor Kejari Lampung Tengah.

Hal senada disampaikan Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, yang menyebut bahwa aksi damai ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja lembaga publik.

“Ini bentuk keprihatinan kami atas sejumlah laporan yang kami sampaikan sebelumnya. Kami percaya aparat penegak hukum mampu bekerja sesuai kewenangan,” kata Yunisa.

Lima Aspirasi yang Disampaikan ALAO

Dalam aksinya, ALAO membawa lima aspirasi pokok, antara lain:

Baca juga:  Ajang Olahraga Seru Marines Aquathlon 2025 Pangkormar Cup Siap Digelar di Pantai Cakra Pesawaran

1. Mendorong Kejari Lampung Tengah menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

2. Mengingatkan agar penanganan perkara dilakukan tanpa kepentingan di luar konteks penegakan hukum.

3. Meminta perhatian terhadap penyusunan jabatan di pemerintahan daerah agar tetap sesuai prinsip profesionalitas.

4. Menyuarakan kepekaan terhadap isu dugaan jual beli jabatan apabila ditemukan indikasi di lapangan.

5. Mengusulkan pemeriksaan terhadap proyek-proyek publik yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih lanjut.

Massa Lanjutkan Aspirasi ke DPRD

Setelah dari Kejari, massa bergerak menuju Kantor DPRD Lampung Tengah. Di lokasi tersebut, ALAO meminta agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Apel Siaga dan Jambore Karhutla Digelar di Kaltim, Wamenhut: "Perkuat Kolaborasi Bebas Asap"

Perwakilan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra selaku Kasubbag Persidangan DPRD, menerima aspirasi massa dan menyatakan akan melaporkan tuntutan tersebut kepada pimpinan dewan.

“Kami sampaikan permohonan maaf karena pimpinan sedang dinas luar. Aspirasi ini akan kami teruskan secara resmi,” ucap Eka.

Aksi Berjalan Damai

Aksi damai ini berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Para peserta aksi menyatakan siap mengawal proses tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan.

Ketua PWRI Lampung Tengah, Ferry Arif, bersama jurnalis media cetak, televisi, dan online tetap melakukan peliputan di tengah hujan deras.

Aksi ini menjadi catatan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya penegakan hukum dan fungsi pengawasan di tingkat daerah.

(Tim Redaksi GPS)

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru