Kemenpora Gelar Penyusunan Deregulasi Permenpora

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Kerja Sama Gelar Penyusunan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga dengan pendekatan Omnibus Law di Grand Mercure Harmoni Jakarta, Kamis (16/10).

Pada rapat tersebut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) menyampaikan bahwa, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) yang berjumlah 191 peraturan sejak tahun 2009 ini akan disederhanakan minimal menjadi 5 Peraturan dan maksimal menjadi 20 Peraturan, hal tersebut dilakukan mengingat banyak Permenpora yang sudah out of date.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Lepas Kontingen Pramuka Pandu Ma'arif NU Lampung ke Kemah Perdamaian dan Kemanusiaan Tingkat Nasional

Sesmenpora berharap bahwa proses deregulasi ini bukan menjadi tanggung jawab Biro Hukum saja akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama-sama sehingga sehingga dateline yang diberikan oleh Pak Menteri bisa dilaksanakan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harapkan penyusunan deregulasi permenpora ini akan selesai pada bulan Desember 2025, prosesnya nanti dibagi menjadi 5 klaster bidang yang terdiri dari bidang sekretariat, bidang pelayanan kepemudaan, bidang pembudayaan olahraga, bidang prestasi olahraga dan bidang industri olahraga,” pesan Sesmenpora.

Baca juga:  Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa

Sejalan dengan paparan Sesmenpora, Staff Khusus Menteri Hukum dan Regulasi Togi Pangaribuan juga menyampaikan bahwa, deregulasi ini merupakan arahan langsung dari Menpora Erick Tohir, salah satu tujuannya karena Permenpora ini sudah out of date, ada yang tumpang tindih dan sudah tidak lagi substantif.

Sementara itu Pakar Hukum Dr. Fitriani Ahlan Sjarif dari Universitas Indonesia menyampaikan ada beberapa pilihan konsep dalam penyusunan deregulasi permenpora yang bisa dipilih antara lain omnibus law, kompilasi, atau konsolidasi dengan tujuan utamanya yaitu simplifikasi.

Baca juga:  Saksi Yakin Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Anggota DPR Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD

“Masalah peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia itu adalah obesitas dan tidak ada harmonisasi antar peraturan perundang-undangan, sehingga prinsip harmonisasi dan tumpang tindih ini menjadi prinsip utama yang harus dibereskan bersama-sama,” ujarnya.(*)

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026
Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh
Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan
Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa
Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia
Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional
Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan
Pariwisata Butuh Dukungan Lintas Sektor, Rycko Menoza Dorong Sinergi Kementerian untuk Lampung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Senin, 30 Maret 2026 - 12:33 WIB

Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:19 WIB

Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:06 WIB

Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

Senin, 23 Februari 2026 - 12:42 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:57 WIB

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Lampung Tengah Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero

Berita Terbaru

Nasional

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:16 WIB