Kemenpora Gelar Penyusunan Deregulasi Permenpora

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Kerja Sama Gelar Penyusunan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga dengan pendekatan Omnibus Law di Grand Mercure Harmoni Jakarta, Kamis (16/10).

Pada rapat tersebut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) menyampaikan bahwa, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) yang berjumlah 191 peraturan sejak tahun 2009 ini akan disederhanakan minimal menjadi 5 Peraturan dan maksimal menjadi 20 Peraturan, hal tersebut dilakukan mengingat banyak Permenpora yang sudah out of date.

Baca juga:  Tambah Petugas dan Regulasi Rest Area Demi Antisipasi Kemacetan Tol Saat Mudik

Sesmenpora berharap bahwa proses deregulasi ini bukan menjadi tanggung jawab Biro Hukum saja akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama-sama sehingga sehingga dateline yang diberikan oleh Pak Menteri bisa dilaksanakan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harapkan penyusunan deregulasi permenpora ini akan selesai pada bulan Desember 2025, prosesnya nanti dibagi menjadi 5 klaster bidang yang terdiri dari bidang sekretariat, bidang pelayanan kepemudaan, bidang pembudayaan olahraga, bidang prestasi olahraga dan bidang industri olahraga,” pesan Sesmenpora.

Baca juga:  Komisi VI Harap Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Korsel Sentuh Sektor UMKM Melalui Koperasi

Sejalan dengan paparan Sesmenpora, Staff Khusus Menteri Hukum dan Regulasi Togi Pangaribuan juga menyampaikan bahwa, deregulasi ini merupakan arahan langsung dari Menpora Erick Tohir, salah satu tujuannya karena Permenpora ini sudah out of date, ada yang tumpang tindih dan sudah tidak lagi substantif.

Sementara itu Pakar Hukum Dr. Fitriani Ahlan Sjarif dari Universitas Indonesia menyampaikan ada beberapa pilihan konsep dalam penyusunan deregulasi permenpora yang bisa dipilih antara lain omnibus law, kompilasi, atau konsolidasi dengan tujuan utamanya yaitu simplifikasi.

Baca juga:  Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

“Masalah peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia itu adalah obesitas dan tidak ada harmonisasi antar peraturan perundang-undangan, sehingga prinsip harmonisasi dan tumpang tindih ini menjadi prinsip utama yang harus dibereskan bersama-sama,” ujarnya.(*)

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru