Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI

- Editorial Team

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 Kamis 16 Januari 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi dengan Nomor: NK-01/KK/1/2025 terkait koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas antara Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan RI.

Adapun Nota Kesepahaman tersebut tertuang Nomor: NK-01/KK/1/2025, dengan ruang lingkup meliputi pertukaran data dan/atau informasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia, dan kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak.

Baca juga:  Menpora Dito: Asian Fencing Championships 2025 di Bali Jadi Titik Bangkit Anggar Indonesia Menuju Olimpiade

Maksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak. Disebutkan bahwa kedua pihak melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Nota Kesepahaman setidaknya 1 (satu) kali dalam setahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nota Kesepahaman berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan yang sudah dikoordinasikan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum masa Nota Kesepahaman berakhir.

Bahwa apabila terjadi keadaan kahar akibat bencana alam, perang, dan/atau kebijakan pemerintah yang mengganggu pelaksanaan Nota Kesepahaman, Kedua pihak diperbolehkan untuk melakukan musyawarah yang selanjutnya akan dituangkan dalam Kesepakatan Bersama, yang masih menjadi satu kesatuan dengan Nota Kesepahaman.

Baca juga:  Danang Wicaksana Usul Penempatan Personel Keamanan di Bandara Perintis Daerah 3T

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, maka Nota Kesepahaman Nomor: KEP-099/A/JA/05/2011, Nomor: NK-001/KK/05/2011 tanggal 19 Mei 2011 tentang Mekanisme Kerja Antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pelaksanaan Pengawasan, Pemantauan dan Penilaian Atas Kinerja dan Perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan, serta Nomor: KEP-05/H/HJW/12/2012, Nomor: NK-01/KK/12/2012 tanggal 20 Desember 2012 tentang Mekanisme Kerja Antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Terkait dengan Linked Database Pengelolaan Laporan Pengaduan diakhiri dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca juga:  Pelantikan Pordasi, Menpora Dito Optimis Olahraga Berkuda Cetak Sejarah Tampil di Olimpiade 2028

Hal-hal yang belum diatur dalam Nota Kesepahaman ini akan ditetapkan nantinya oleh kedua pihak dalam suatu Adendum. Apabila terjadi kesalahan dalam penafsiran, maka penyelesaiannya melalui musyawarah mufakat antara Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro
Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana
Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran
Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri
Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi
RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Berita Terbaru