Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali

- Editorial Team

Selasa, 11 November 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus memilukan yang melibatkan seorang pria berinisial DD (40). Pria yang mengaku sebagai dukun spiritual itu ditangkap karena melakukan aksi pencabulan terhadap lima korban, termasuk anak di bawah umur serta seorang ibu dan anak kandungnya, dengan modus ritual penggandaan uang.

 

Pelaku ditangkap di Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial D (40) yang mengaku dilecehkan dalam ritual yang dijanjikan dapat melipatgandakan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan pelaku sudah melakukan tindakan cabul terhadap para korban sebanyak 15 kali, dengan dalih menjalankan ritual untuk menggandakan uang. Pelaku menggunakan pendekatan spiritual palsu untuk menipu korban dan memperdaya mereka agar menuruti kemauannya.

Baca juga:  Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.

 

“Pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual mandi kembang. Korban diminta ikhlas mengikuti ritual tersebut, lalu pelaku melakukan perbuatan cabul hingga belasan kali,” ujar AKP Indik Rusmono kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

 

Dari hasil penyelidikan, korban pertama kali mengenal pelaku melalui seorang tetangga yang memperkenalkan korban dan suaminya kepada DD pada Jumat (24/10/2015) sore. Dalam pertemuan itu, pelaku menjanjikan ritual spiritual yang disebut dapat memunculkan uang dari sebuah gentong tanah liat.
Tergiur janji tersebut, korban bersama keluarganya mendatangi rumah pelaku di Dusun Damar Lega. Di rumah itu, DD meyakinkan korban bahwa uang akan muncul jika korban mengikuti ritual dengan ikhlas dan “lapang dada”.

 

Ritual kemudian dilakukan dengan cara mandi kembang tujuh rupa, di mana korban diminta melepas seluruh pakaian dan diguyur air oleh pelaku. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan asusila dengan alasan bagian dari proses ritual.

Baca juga:  Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan di Seputaran Pemda Kalianda

 

“Yang lebih miris, dari hasil penyelidikan kami, korban bukan hanya perempuan dewasa, tetapi juga anak-anak, bahkan ada hubungan ibu dan anak yang sama-sama menjadi korban,” kata AKP Indik Rusmono.

 

Polisi mencatat sedikitnya lima orang korban dalam kasus ini, terdiri dari tiga perempuan dewasa dan dua anak di bawah umur.
Dalam penggerebekan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk mendukung aksinya. Barang-barang tersebut antara lain ponsel, tas selempang, kain putih bertulisan lafaz Arab, tasbih, alat hisap sabu, buku nikah, peci, lipstik, cobek, dua gentong tanah liat, serta botol kemenyan dan uang kertas pecahan Rp100.

 

Dari hasil tes, pelaku positif menggunakan narkotika. Polisi juga menemukan alat pembakar kemenyan, jam bermagnet, dan pakaian yang diduga digunakan saat ritual.
Total kerugian materi yang dialami korban mencapai sekitar Rp7 juta.

Baca juga:  Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

 

Menurut penyidik, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan sengaja menggunakan modus penggandaan uang untuk menipu serta memperdaya korban. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sekaligus hasrat pribadi.
Atas perbuatannya, DD dijerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji-janji penggandaan uang atau praktik spiritual yang tidak masuk akal, apalagi jika disertai permintaan melakukan tindakan yang melanggar norma.

 

“Ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tidak mudah terperdaya oleh oknum yang mengaku bisa menggandakan uang. Jika menemukan praktik serupa, segera lapor ke pihak kepolisian,” tutur AKP Indik Rusmono.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Dekopind Lampung Selatan Bersama Yayasan Bhakti Bela Negara Launching Benih Padi Organik PS-08 
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan
Serambi MyPertamina Jadi Solusi Nyaman Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Jumat, 10 April 2026 - 11:54 WIB

Pemerintahan Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025, Perkuat Kualitas Pendidikan di Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan

Rabu, 8 April 2026 - 12:29 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Studium General dan Pelantikan BEM U KBM Unila, Dorong Sinergi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 03:53 WIB

Ketum Partai Berkarya RI Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama Pengurus DPW Lampung, Serahkan SK Kepengurusan.

Selasa, 7 April 2026 - 12:20 WIB

Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:46 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:40 WIB

Kab Pringsewu

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:42 WIB