Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali

- Editorial Team

Selasa, 11 November 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus memilukan yang melibatkan seorang pria berinisial DD (40). Pria yang mengaku sebagai dukun spiritual itu ditangkap karena melakukan aksi pencabulan terhadap lima korban, termasuk anak di bawah umur serta seorang ibu dan anak kandungnya, dengan modus ritual penggandaan uang.

 

Pelaku ditangkap di Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial D (40) yang mengaku dilecehkan dalam ritual yang dijanjikan dapat melipatgandakan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan pelaku sudah melakukan tindakan cabul terhadap para korban sebanyak 15 kali, dengan dalih menjalankan ritual untuk menggandakan uang. Pelaku menggunakan pendekatan spiritual palsu untuk menipu korban dan memperdaya mereka agar menuruti kemauannya.

Baca juga:  Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Fokus Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Warga

 

“Pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual mandi kembang. Korban diminta ikhlas mengikuti ritual tersebut, lalu pelaku melakukan perbuatan cabul hingga belasan kali,” ujar AKP Indik Rusmono kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

 

Dari hasil penyelidikan, korban pertama kali mengenal pelaku melalui seorang tetangga yang memperkenalkan korban dan suaminya kepada DD pada Jumat (24/10/2015) sore. Dalam pertemuan itu, pelaku menjanjikan ritual spiritual yang disebut dapat memunculkan uang dari sebuah gentong tanah liat.
Tergiur janji tersebut, korban bersama keluarganya mendatangi rumah pelaku di Dusun Damar Lega. Di rumah itu, DD meyakinkan korban bahwa uang akan muncul jika korban mengikuti ritual dengan ikhlas dan “lapang dada”.

 

Ritual kemudian dilakukan dengan cara mandi kembang tujuh rupa, di mana korban diminta melepas seluruh pakaian dan diguyur air oleh pelaku. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan asusila dengan alasan bagian dari proses ritual.

Baca juga:  Ela Siti Nuryamah Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Lampung Timur, Pastikan Kontingen Jamnas Cibubur Bebas Biaya

 

“Yang lebih miris, dari hasil penyelidikan kami, korban bukan hanya perempuan dewasa, tetapi juga anak-anak, bahkan ada hubungan ibu dan anak yang sama-sama menjadi korban,” kata AKP Indik Rusmono.

 

Polisi mencatat sedikitnya lima orang korban dalam kasus ini, terdiri dari tiga perempuan dewasa dan dua anak di bawah umur.
Dalam penggerebekan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk mendukung aksinya. Barang-barang tersebut antara lain ponsel, tas selempang, kain putih bertulisan lafaz Arab, tasbih, alat hisap sabu, buku nikah, peci, lipstik, cobek, dua gentong tanah liat, serta botol kemenyan dan uang kertas pecahan Rp100.

 

Dari hasil tes, pelaku positif menggunakan narkotika. Polisi juga menemukan alat pembakar kemenyan, jam bermagnet, dan pakaian yang diduga digunakan saat ritual.
Total kerugian materi yang dialami korban mencapai sekitar Rp7 juta.

Baca juga:  PWRI Soroti Dugaan Pelanggaran Penggunaan Satpam di RSUD Abdoel Muluk Lampung..

 

Menurut penyidik, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan sengaja menggunakan modus penggandaan uang untuk menipu serta memperdaya korban. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sekaligus hasrat pribadi.
Atas perbuatannya, DD dijerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji-janji penggandaan uang atau praktik spiritual yang tidak masuk akal, apalagi jika disertai permintaan melakukan tindakan yang melanggar norma.

 

“Ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tidak mudah terperdaya oleh oknum yang mengaku bisa menggandakan uang. Jika menemukan praktik serupa, segera lapor ke pihak kepolisian,” tutur AKP Indik Rusmono.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru