Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi Getah Karet 16,78 Kg di Kebun Karet Areal PTPN

- Editorial Team

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian ringan di Kebun Karet Afdeling VII Areal PTPN I Regional 7 Kebun Tulung Buyut Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis (30/10/2025).

 

Tersangka inisial KS (41) berdomisil Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu semenguk, Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto, menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian ringan di Afdeling III PTPN I Regional 7 Kebun Tubu.

Baca juga:  KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak

 

Berawal pelapor (Karyawan PTPN I Regional 7) mendapatkan telepon dari Saksi meminta agar pelapor untuk datang ke TKP menggunakan mobil patroli PTPN karena tim keamanan PTPN I Regional 7 kebun Tubu telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ringan getah karet jenis Latex.

 

Sampai di TKP bahwa benar telah diamankan seorang laki-laki inisial KS diduga melakukan pencurian ringan getah karet jenis Latex beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah ember plastik warna Hitam dan 1 (satu) buah karung plastik warna putih yang berisikan getah karet jenis Latex (cair).

Baca juga:  Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

 

Getah karet Latex dengan berat sekitar 16,78 Kg (Enam belas Koma Tujuh Puluh Delapan) yang apabila di nominalkan dengan uang sebesar Rp 251.000,- ribu rupiah lalu diduga pelaku dilaporkan oleh Karyawan PTPN I Regional 7 Kebun Tulung Buyut ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti.

 

TSK berikut barang bukti pada hari Selasa, 21-10-2025 sekitar pukul 21.00 WIB lalu diserahkan oleh pihak keamanan PTPN, selanjutnya TEKAB 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mengamankan diduga TSK dan barang bukti di Mako Polsek guna penyidikan lebih Lanjut.

Baca juga:  Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

 

Jika terbukti bersalah atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 364 KUHP Jounto pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 02 tahun 2012 tentang penyelesaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP dengan kurung maksimal tiga bulan penjara,“ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru