Polisi Mediasi Perdamaian Kasus Mahasiswa Papua Dianiaya di Unila, Kerugian Diganti

- Editorial Team

Selasa, 25 November 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung (GPS) – Polisi memediasi perdamaian antara mahasiswa asal Papua berinisial AW dan sejumlah warga serta mahasiswa Universitas Lampung (Unila) usai terjadi insiden pengeroyokan di lingkungan kampus pada Senin (24/11/2025) pagi.

 

Perdamaian ditempuh setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, termasuk penggantian kerusakan kaca mobil warga yang pecah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan peristiwa itu berawal ketika AW yang merupakan mahasiswa Polinela datang ke lingkungan Kampus Unila dalam kondisi diduga mabuk. Ia kemudian membuat kegaduhan dan melempar kaca mobil warga yang tengah melintas.

Baca juga:  1.256 Personel Polda Lampung Naik Pangkat

 

“AW datang ke Unila dalam kondisi tidak sadar dan sempat merusak kaca mobil milik warga. Tindakannya itu membuat panik warga dan mahasiswa yang sedang berolahraga,” ujar Kombes Yuni.

 

Melihat situasi yang memicu ketakutan, sejumlah mahasiswa dan pelari yang berada di lokasi mencoba mengamankan AW. Namun, saat proses itu, terjadi aksi pemukulan karena AW disebut membawa kayu dan berusaha mengejar warga yang ada di sekitar.

Baca juga:  Pelantikan dan Pengukuhan DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Lampung Barat Periode 2025–2028 Digelar di Liwa.

 

“Karena yang bersangkutan membawa kayu dan mengejar warga, orang-orang di lokasi menjadi takut. Terjadi upaya mengamankan, dan dalam proses itu terjadi pemukulan,” jelas Yuni.

 

Kepolisian dari Polsek Kedaton kemudian memfasilitasi pertemuan kedua pihak untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hasilnya, AW bersedia bertanggung jawab mengganti kerugian atas kaca mobil yang pecah, sementara pihak warga dan mahasiswa memilih menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan proses hukum.

Baca juga:  Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

 

“Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Situasi sudah kondusif dan tidak ada keberlanjutan proses hukum setelah adanya penggantian kerugian,” tegas Yuni.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan menghindari tindakan main hakim sendiri dalam situasi serupa.(*)

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus PPLIPI, Dorong Perempuan Jadi Penggerak SDM dan Ekonomi Desa
Prajurit Yonif 7 Marinir Banggakan Satuan Raih Juara Dalam Kejuaraan Karate Gubernur Cup
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.
Prajurit Yonif 7 Marinir Laksanakan Renang Laut
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.
Danrem 043/Gatam Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pekon Yogyakarta.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB