BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

- Editorial Team

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amin AK, menegaskan pentingnya memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berjalan sesuai regulasi dan benar-benar menyentuh pelaku UMKM yang membutuhkan. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja spesifik BAKN ke Provinsi Bali, Kamis, (4/12/2025), termasuk dalam sesi dialog bersama Bank Mandiri selaku salah satu bank Himbara penyalur KUR.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Amin mengungkapkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir BAKN memang memfokuskan pengawasan pada isu pengelolaan KUR oleh bank-bank Himbara. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait efektivitas penyaluran pembiayaan kepada UMKM.

Baca juga:  UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.

 

 

 

“Kita ingin agar pengelolaan KUR ini dilaksanakan sesuai aturan. Tujuan utamanya adalah pemberdayaan UMKM, dan itu harus benar-benar tercapai,” ujar Amin. Ia menegaskan bahwa fokus BAKN saat ini tidak terkait dengan isu alokasi anggaran Rp200 triliun oleh Kementerian Keuangan, melainkan murni memastikan program KUR tepat sasaran.

 

 

 

Amin menyoroti pentingnya dukungan bagi UMKM yang memiliki prospek usaha dan layak secara bisnis, namun belum memenuhi persyaratan perbankan atau tidak bankable. Menurutnya, kelompok usaha seperti itu harus diberi ruang dan tidak dipersulit dalam mengakses KUR.

Baca juga:  Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa

 

 

 

“UMKM yang tidak bankable tapi punya prospek itu harus mendapatkan alokasi KUR. Pemerintah sudah menyediakan skema penjaminan melalui mitra seperti Jamkrindo dan Askrindo. Jadi kalau ada masalah, mereka sudah terjamin,” jelasnya.

 

 

 

Politisi Fraksi PKS tersebut menekankan besarnya peran UMKM dalam perekonomian Indonesia, yakni sekitar 65 juta unit usaha yang menyumbang 60% PDB dan menyerap 97% tenaga kerja. “Mereka ini besar sekali kontribusinya. Kita ingin mereka benar-benar berdaya, bertumbuh, dan bahkan naik kelas melalui program KUR,” tambahnya.

Baca juga:  Bertemu Kepala BPKP, Menpora Erick Bahas Peningkatan Kualitas Tata Kelola yang Transparan dan Profesional di Kemenpora

 

 

 

Amin mengingatkan agar perbankan tidak menerapkan persyaratan yang berbelit sehingga membuat pelaku UMKM justru beralih pada sumber pembiayaan informal seperti rentenir atau pinjaman online (pinjol) yang berisiko tinggi. “Jangan sampai mereka lari ke ‘bank titil’ atau ke pinjol. Padahal Himbara sudah mendapat subsidi bunga dari pemerintah sehingga harusnya lebih mudah dan membantu,” tegasnya.

 

 

 

BAKN berharap hasil kunjungan ini dapat mendorong optimalisasi penyaluran KUR oleh perbankan Himbara, termasuk Bank Mandiri, sehingga program ini dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor UMKM.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA:

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik
Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru