Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polisi mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Seorang perempuan berinisial ES (36) ditangkap polisi terkait kasus tersebut. Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Romowijoyo, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Toni Apriadi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan setelah polisi menerima laporan penemuan jasad bayi pada Senin (24/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku,” kata Toni, Rabu (26/8/2026).
ES diketahui sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut diduga melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya.
Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Setelah melahirkan, bayi kemudian dibuang ke aliran sungai.
Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap ES di kediamannya. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kain bedong bayi dan satu baju milik pelaku yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Setelah diamankan, ES dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga membawa ES ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis terkait kondisi tubuhnya setelah proses persalinan.
“Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penangkapan, yang bersangkutan juga kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis,” ujar Toni.
Namun, penanganan medis terhadap ES masih berlanjut. Pada Rabu malam, ES kembali dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani tindakan medis pascamelahirkan, termasuk kuret.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan medis terhadap kondisi ES setelah proses persalinan.
Di sisi lain, polisi masih mendalami penyebab kematian bayi. Jasad korban rencananya menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
“Rencananya malam ini kami akan melakukan autopsi terhadap jasad bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Toni.
Autopsi menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk memastikan kondisi dan penyebab kematian bayi tersebut, termasuk mengetahui apakah bayi meninggal sebelum atau setelah dilahirkan.
Toni mengatakan motif ES membuang bayi tersebut juga masih didalami. Polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Untuk motifnya masih kami dalami. Termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain, masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, jasad bayi laki-laki ditemukan di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh dua pelajar yang melintas di sekitar lokasi. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga dan diteruskan kepada kepolisian.
Tim gabungan selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi yang mengarah kepada ES hingga akhirnya dilakukan penangkapan di kediamannya pada Rabu siang.
Saat ini ES masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Tanjung Karang Timur. Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Penyidik juga akan mendalami hasil pemeriksaan medis ES serta hasil autopsi jasad bayi sebagai bagian dari proses penyidikan.(*)
Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung







