Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pengeroyokan Tewaskan Pria di Lapo Tuak, Dua terduga Pelaku Diamankan.

- Editorial Team

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pengeroyokan Tewaskan Pria di Lapo Tuak, Dua terduga Pelaku Diamankan.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)
Jajaran Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di sebuah lapo tuak di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.(Rabu 7/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menyampaikan bahwa peristiwa tragedi berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025).sekitar pukul 00.05 WIB di lapo tuak milik warga bernama Sugeng yang berlokasi di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo.

Korban diketahui bernama Legiman. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.
“Awal kejadian bermula saat korban tersenggol salah satu terduga pelaku di dalam lapo tuak, yang kemudian memicu adu mulut dan berlanjut hingga ke luar lokasi,” ujar AKBP Yunus saat konferensi pers mendampingi Kapolsek Gadingrejo Iptu SUGIANTO SH MH di Mapolsek Gadingrejo, Rabu (7/1/2026).

Baca juga:  Komisi XIII Sepakati Naturalisasi 3 Atlet Sepak Bola Asal Belanda

Kapolres menjelaskan, dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol, perselisihan tersebut berkembang menjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Pada saat kejadian, korban diketahui tidak membawa senjata.
Namun demikian, salah satu terduga pelaku diduga datang membawa senjata tajam jenis badik dan melakukan penusukan terhadap korban. Sementara dua terduga pelaku lainnya diduga turut membantu dengan memegang serta mendorong tubuh korban.
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Baca juga:  Wakil Bupati Apresiasi Inisiatif Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Jalan Putus, Bakal Dibangun Permanen 2026

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial Doni Pratama, Nofriyanto, dan Supri. Doni Pratama diduga sebagai pelaku penusukan, Nofriyanto diduga memegang tubuh korban, sedangkan Supri diduga turut mendorong korban saat peristiwa terjadi.
Doni Pratama berhasil diamankan di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, setelah sempat berpindah-pindah lokasi. Karena diduga berupaya melarikan diri dan melawan saat penangkapan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Baca juga:  11 Warga Dibui Karena Pertahankan Tanah Leluhur, Komisi XIII: Jangan Kriminalisasi Masyarakat yang Bela Hak Adat!

Sementara itu, terduga pelaku Nofriyanto lebih dahulu diamankan di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga yang bersikap kooperatif. Adapun satu terduga pelaku lainnya, Supri, hingga kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Khusus untuk terduga pelaku Doni Pratama, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” pungkas AKBP Yunus.
(Red GPS)

Berita Terkait

Pemkot Metro Geser Pendekatan Pembangunan dari Bantuan Langsung ke Penguatan Kemandirian Masyarakat
Walikota Eva Dwiana Meninjau Lokasi Banjir di Campang Raya Kecamatan Sukabumi
Diduga Praktik Keuangan Mencekik, PT Jaya Lestari Lisindo Prima Tetap Tagih Rp2,28 Juta Meski Utang Sudah Diangsur 5 Kali.
Dugaan Mark Up Dana Desa, Rp 1,9 Miliar Anggaran Pekon Gumukrejo 2023–2024 Mengalir di Pola Berulang Infrastruktur
Lakukan Sidak, Wabup Lambar Mad Hasnurin Temukan Sejumlah ASN Tak Masuk Kerja
Polsek Pugung Identifikasi Bocah yang Sempat Hilang yang Ditemukan Selamat
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Potensi Kawasan Wisata Sumur Putri
Musrenbang Kelurahan : Walikota Metro Apresiasi Kepatuhan Pajak Margodadi yang Capai 96 Persen
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:11 WIB

Yakin Target 82 Emas Tercapai, Menpora Erick Apresiasi Persiapan Kontingen Indonesia untuk ASEAN Para Games 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:03 WIB

Satgas Galapana DPR RI Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatra

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:52 WIB

Diduga Praktik Keuangan Mencekik, PT Jaya Lestari Lisindo Prima Tetap Tagih Rp2,28 Juta Meski Utang Sudah Diangsur 5 Kali.

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Mark Up Dana Desa, Rp 1,9 Miliar Anggaran Pekon Gumukrejo 2023–2024 Mengalir di Pola Berulang Infrastruktur

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:03 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Potensi Kawasan Wisata Sumur Putri

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:54 WIB

Kepemimpinan untuk Kepentingan Publik, Pesan Wamenkeu Thomas kepada Mahasiswa PKN STAN

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:49 WIB

Superflu Mengancam, Sekolah Perlu Terapkan Protokol Kesehatan

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:45 WIB

Presiden Prabowo Minta Pelayanan Jemaah Haji Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Meninjau Lokasi Banjir di Campang Raya Kecamatan Sukabumi

Sabtu, 10 Jan 2026 - 12:18 WIB