Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Prioritaskan Program Nasional Saat Kunker di Kalimantan Timur

- Editorial Team

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis 22 Januari 2026. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang telah berkontribusi dalam meningkatkan citra institusi sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.

“Kunjungan kerja kali ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024-2029, khususnya terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi demi menyongsong Indonesia Emas 2045.”, jelas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam aspek kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran tahun 2025 di wilayah Kejati Kalimantan Timur yang mencapai angka sangat baik yaitu sebesar 97,12%. Jaksa Agung menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan fondasi utama dalam menjalankan tata kelola organisasi yang optimal dan transparan.

“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, setiap satuan kerja diinstruksikan untuk tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target secara signifikan,” imbuh Jaksa Agung.

Terkait fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara yang telah mencapai lebih dari Rp18 miliar di wilayah tersebut.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara yang belum tuntas, terutama pada kasus-kasus yang telah berjalan lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.

Baca juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Kegiatan Bersama Tanam 100 Pohon Buah dan Kampanyekan Stop Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Kerja

“Penanganan korupsi diharapkan tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, melainkan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur juga diminta berperan aktif dalam mengawal proyek strategis nasional maupun daerah agar terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini mencakup dukungan penuh terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis melalui pendampingan intelijen dan pertimbangan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas ilegal di kawasan hutan dan pertambangan, mengingat potensi sumber daya alam Kalimantan Timur yang sangat besar namun rentan terhadap perambahan hutan tanpa izin.”, tegas Jaksa Agung.

Baca juga:  Terima Audiensi PP Muslimat NU, Presiden Prabowo Apresiasi Program Muslimat NU

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme di tengah ancaman serangan balik dari para koruptor yang mencoba mendiskreditkan institusi.

Jaksa Agung menekankan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak untuk menyebarkan informasi positif mengenai kinerja Kejaksaan dan menghindari konten yang dapat merusak marwah institusi.

“Seluruh pimpinan satuan kerja diimbau untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi guna menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di tanah Kalimantan Timur,” pungkas Jaksa Agung.(*)

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik
Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru