Ada Apa Dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung: Pekerjaan Tanggul Sungai Membuat Rakyat Sengsara

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Warga perumahan Ratu Mutiara Indah (RMI) di desa Tanjung Ratu, kecamatan Katibung, Lampung Selatan, akan melaporkan pekerjaan dinas sumber daya air provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya ke Aparat Penegak Hukum

Diketahui Warga perumahan RMI telah membuat surat pernyataan terkait adanya pekerjaan tanggul sungai yang di ketahui oleh kepala desa Tanjung Ratu dan Camat Katibung.

Perwakilan Warga RMI mengatakan pekerjaan tersebut diduga memiliki perencanaan dan pelaksanaan yang asal-asalan dan hanya untuk formalitas saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasalnya, pekerjaan tersebut menyebabkan penyempitan sungai dan mengakibatkan setiap hujan, perumahan RMI selalu kebanjiran.Kami memohon untuk gubernur yang baru untuk mengevaluasi dinas sumber daya air provinsi Lampung pasalnya sampai dengan saat ini dinas tersebut belum melakukan tindakan apapun”.

Dalam waktu dekat kami Warga perumahan RMI didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan beberapa organisasi kemasyarakatan akan segera melaporkan perihal tersebut.

Di tempat yang berbeda Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan Sior Agung Saputra sangat menyayangkan kejadian tersebut.Meskipun permasalahan ini sudah viral dan banyak media yang memberitakan, namun dinas sumber daya air provinsi Lampung sampai saat ini masih belum melakukan langkah apapun.

“Pekerjaan yang menggunakan anggaran negara untuk tujuan kebaikan masyarakat dan lingkungan malah merugikan warga Perumahan Ratu Mutiara Indah” jelas agung.

Berita Terkait

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.
Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung
HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja
Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena
Legislator: Perlu Perhatian Lebih Tingkatkan Fasilitas Pendidikan di Daerah
Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKSANAKAN PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) PERKARA KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB