Aksi Unjuk Rasa di Polsek Way Tuba, Kapolres Way Kanan Minta Maaf Kepada Warga Pelayanan Belum Maksimal

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  –  Menanggapi adanya Aksi Unjuk Rasa oleh masyarakat Kecamatan Way Tuba untuk memperjuangkan keadilan dan meminta kejelasan terkait pengeluaran tahanan anak di bawah umur di mako Polsek Way Tuba. Sabtu (01/02/2025).

Kapolres way kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan bahwa beliau meminta mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila kami dalam menyelesaikan perkara belum bisa maksimal, lanjutnya.

Apa yang sudah disampaikan pak Sahdana (selaku tokoh masyarakat dan sebagai anggota dewan) yang memimpin kegiatan aksi, telah mendapatkan beberapa aspirasi dari warga sekitar, Kapolres menganggap aksi ini sebagai pengaduan masyarakat akan saya akomodir dan kemudian melaksanakan gelar perkara khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian dalam perkara pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di halaman rumah  beralamat di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan terhadap korban an. DS ini telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban DS dan pihak ABH *maka telah terjadi kesepakatan untuk Restorative Justice.*

*Menurut Kapolres bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil dan dalam penyelesaian perkara ini tetap mengacu dan berpedoman pada Undang –undang Nomor  11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Kapolri Nomor  8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.*

Oleh karena itu, Kapolres Way Kanan memperintahkan agar penyidik melaksanaan gelar perkara khusus harus independen tidak boleh memihak pihak manapun,”tegasnya.

Adanan mengungkap, sama seperti pihak aksi khususnya masyarakat yang hadir, pada dasarnya Polres Way Kanan tetap berupaya keras agar gelar perkara khusus  dapat dilakukan dengan segera dan berjalan sesuai harapan.

Pihaknya berharap proses gelar perkara khusus akan segera dilakukan nantinya dapat dihadiri para penyidik, para pihak, menghadirkan pelapor, ABH (anak yang berhadapan hukum), UPT PPA Pemkab. Way Kanan, Peksos Dinas Sosial Kab. Way Kanan, BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Kotabumi di Bukit Kemuning Provinsi Lampung Utara, perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan dan Kepala Kampung Giri Harjo, “Apabila pelayanan kami dalam  penanganan kasus ini dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf,” tutupnya.

*Sementara  Sahdana menyampaikan dirinya sebagai anggota dewan, menerima aspirasi dan  menfasilitasi aspirasi tersebut ke Polsek Way Tuba atau Polres Way Kanan,”imbuhnya.*

Kegiatan aksi unjuk rasa selesai , kemudian Sahdana  mengucapakan terimakasih kepada Kapolres way Kanan khususnya Polres Way Kanan yang telah memberikan pengamanan kegiatan aksi pada hari ini, terimakasih juga karena sudah memberikan waktu dan tanggapannya.

Selanjutnya massa berangsur angsur meninggalkan Mapolsek Way Tuba pada pukul 12.20  WIB berjalan dengan aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang,  Waka Polres Way Kanan  Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama Polres Way Kanan,  Kapolsek Way Tuba  Iptu Boby, personel Polres Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu, Polsek Bumi Agung dan Polsek Way Tuba serta Korlap Aksi Sdr. Sahdana beserta massa sekitar 60 orang.

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.
Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung
HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja
Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena
Legislator: Perlu Perhatian Lebih Tingkatkan Fasilitas Pendidikan di Daerah
Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKSANAKAN PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) PERKARA KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB