Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Polisi membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Minggu (14/12/25) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Ciputat Timur bersama Tim Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Tangsel segera merespon dengan cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H Inkiriwang, S.H.,S.I.K.,M.Si., Selasa (16/12/25).
Ia menyebut, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diketahui bahwa tindak pidana kekerasan tersebut dialami oleh korban berinisial ASA (6 bulan). Korban diduga mendapatkan tindakan kekerasan oleh ayah kandungnya IS (27).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat peristiwa tersebut, ujarnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit terdekat. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kab. Tangerang untuk dilakukan visum dan otopsi guna kepentingan penyelidikan.
“Saat ini, terduga pelaku IS telah diamankan di Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.(*)
Sumber : Humas Polri







