Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung

- Editorial Team

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Pelarian Supriyadi alias Supri (45), buronan kasus pembunuhan di lapo tuak Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, diwarnai kisah bertahan hidup yang penuh ketakutan dan penyesalan. Selama beberapa hari kabur, Supri mengaku bersembunyi di kawasan hutan dan perkebunan di wilayah Kabupaten Pesawaran, berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

 

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Supri menyebut sebagian besar waktunya dihabiskan di gubuk-gubuk kebun milik warga. Untuk bertahan hidup, ia hanya mengandalkan hasil kebun yang ditemuinya, seperti pisang, singkong, hingga pepaya. Bahkan, tak jarang ia harus menahan lapar seharian karena tidak menemukan makanan.

 

Rasa takut, lelah, dan penyesalan terus menghantui Supri selama pelarian. Ia mengaku kerap teringat istri dan anak-anaknya, terutama saat malam hari ketika harus tidur sendirian di tengah hutan. Kondisinya semakin memburuk setelah mengalami demam selama tiga hari berturut-turut.

 

“Sudah tidak kuat lagi. Badan sakit, pikiran juga terus kepikiran keluarga,” ungkap Supri kepada penyidik.

 

Merasa tak sanggup melanjutkan pelarian, Supri akhirnya memutuskan turun dari persembunyiannya. Ia berjalan kaki selama sekitar tiga hari hingga bertemu seorang warga di gubuk perkebunan yang kemudian membantunya menuju perdesaan. Dari situlah polisi akhirnya mengamankan Supri pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah seorang warga di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  WNA Asal China Ditangkap Polisi, Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung

 

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dengan diamankannya Supriyadi, seluruh pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Legiman (40), warga Pekon Tambahrejo Barat, telah berhasil ditangkap.

 

“Pelaku terakhir sudah kami amankan. Saat ini seluruh pelaku telah berada dalam tahanan dan proses hukum terus berjalan,” ujar Iptu Sugiyanto, Jumat (23/1/2026).

 

Iptu Sugiyanto menambahkan, Supriyadi memiliki peran aktif dalam peristiwa tersebut, mulai dari menjemput korban dari dalam lapo tuak hingga ikut melakukan pemukulan sebelum korban tewas akibat luka tusuk di dada sebelah kiri. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua pelaku lainnya, yakni Doni Pratama Pratama, yang berperan sebagai pelaku utama penusukan menggunakan sebilah pisau, serta Nofriyanto, yang turut berperan dengan cara memegang tubuh korban saat kejadian.

Baca juga:  JPU Kejari Pringsewu bacakan dakwaan korupsi dana hibah LPTQ dalam sidang perdana Terdakwa Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag.

 

Atas perbuatannya, Supriyadi kini ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo dan dijerat pasal pembunuhan serta kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIB

Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:34 WIB

Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

Berita Terbaru