Ibu Rumah Tangga di Pringsewu Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan dan Penggelapan

- Editorial Team

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang ibu rumah tangga berinisial WI (36), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menjelaskan bahwa WI diamankan oleh petugas pada Jumat malam (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB, tidak jauh dari kediamannya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban, salah satunya Masriah (41), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak korban bergabung sebagai nasabah Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar. Untuk menarik minat, pelaku menjanjikan berbagai hadiah menggiurkan, seperti uang tunai belasan juta rupiah hingga perhiasan emas puluhan gram.

Tak hanya itu, pelaku juga menyuruh korban menabung di PNM Mekar padahal, koperasi tersebut tidak memiliki layanan tabungan seperti yang dijanjikan. Karena tergiur janji manis, korban pun mengikuti seluruh arahan pelaku, termasuk menyerahkan sejumlah uang.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, hadiah tak kunjung diberikan, dan setiap kali korban hendak menarik “tabungan” mereka, pelaku selalu memberikan berbagai alasan.

Baca juga:  Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp115 juta dan melaporkan kasus ini ke polisi. Ironisnya, korban juga terlilit utang dari pinjaman online, karena dana tersebut digunakan untuk memenuhi permintaan pelaku,” ujar AKP Riyadi dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (3/5).

Kapolsek menambahkan, WI diduga telah menipu lebih dari satu orang, namun sebagian korban enggan melapor. Rata-rata kerugian korban mencapai lebih dari Rp30 juta.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

“Korban percaya karena pelaku dikenal sebagai ketua kelompok nasabah di koperasi PNM Mekar,” ujar AKP Riyadi.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku menggunakan uang dari para korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, WI dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Pelaku terancam hukuman kurungan empat tahun penjara.” tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:22 WIB

Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:13 WIB

Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah

Berita Terbaru