Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto, menyampaikan keprihatinannya terhadap ancaman pencabutan status UNESCO Global Geopark (UGGp) yang membayangi Kaldera Toba. Menurutnya, peringatan “kartu kuning” yang telah dikeluarkan oleh UNESCO pada September 2023 menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan Kaldera Toba masih belum mengalami kemajuan signifikan sesuai standar internasional.
“Kaldera Toba adalah aset nasional dan ikon pariwisata kelas dunia. Ancaman pencabutan status UGGp tidak hanya merugikan citra Indonesia di mata internasional, tapi juga berpotensi memukul sektor pariwisata secara langsung, terutama di kawasan Sumatera Utara,” ujar Rofik dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (28/5/2025).
Rofik menambahkan bahwa status UGGp yang disandang Kaldera Toba sejak 2020 merupakan pengakuan atas kekayaan geologis, ekologis, dan budaya yang perlu dijaga secara terpadu. Status ini tidak hanya soal label, tetapi juga tentang komitmen terhadap pengelolaan yang berkelanjutan, terintegrasi, dan berbasis komunitas.
“Masyarakat lokal akan menjadi pihak yang paling terdampak jika status ini dicabut. Penurunan kunjungan wisatawan berarti menurunnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya potensi ekonomi di sektor UMKM serta jasa pariwisata lainnya,” jelas Rofik.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam menyelamatkan status UGGp Kaldera Toba. Rofik bahkan mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk turut berperan aktif dalam upaya perbaikan tersebut.
“Kemenkes perlu turun tangan sebagai mitra strategis untuk memastikan bahwa kesehatan lingkungan, masyarakat, dan pariwisata di kawasan Kaldera Toba dikelola dengan standar tinggi yang mendukung keberlanjutan dan kelayakan status UNESCO Global Geopark. Ini mencakup kualitas sanitasi, pengelolaan limbah, serta kapasitas tanggap terhadap isu kesehatan masyarakat di destinasi wisata,” tuturnya.
Rofik juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera mempercepat pemenuhan seluruh rekomendasi UNESCO, termasuk perbaikan infrastruktur, penguatan kelembagaan geopark, serta pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan.
“Jangan sampai kita kehilangan status UNESCO karena kelalaian dalam pengelolaan. Ini momentum untuk berbenah dan menunjukkan bahwa Indonesia serius menjaga warisan dunia sekaligus memajukan pariwisata berkelanjutan,” pungkas Rofik.(*)
Sumber : PARLEMENTARIA