Begal Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan, Dua Pelaku Utama Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan modus begal yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu pada November 2024 lalu. Dua pelaku utama berinisial Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).

 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, dalam keterangannya mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku Sukandar di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kota Agung, sekitar pukul 16.30 WIB. Selang 30 menit kemudian, pelaku kedua atas nama Gunadi Prasetyo diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

 

“Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam aksinya yang terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di jalan persawahan Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Korban diketahui bernama Eka Priyanti (29), warga Pekon Rejosari, yang berprofesi sebagai tenaga kebersihan,” ujar AKP Johannes mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (28/10/2025)

 

Johannes menjelaskan, saat kejadian korban sedang berangkat kerja melintasi jalan sepi. Tiba-tiba, dua orang pelaku menghadang laju sepeda motornya. Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah perut korban dan merampas sepeda motor Honda Beat berikut uang tunai sebesar Rp500 ribu dan satu kantong beras yang disimpan di bagasi.

Baca juga:  Pertamina Jadi Pilar Transisi Energi, Komisi VI Ingatkan Risiko Keterlambatan Proyek

 

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tersebut direncanakan oleh tersangka Sukandar. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, sepeda motor tersebut dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Hasil penjualan kemudian dibagi rata. Dari pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk bermain judi daring serta kebutuhan pribadi, sementara pelaku lainnya mengaku menggunakan uang bagiannya untuk membayar angsuran kendaraan.

 

Kedua pelaku juga mengaku telah membuang senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban ke sungai tidak lama setelah kejadian. Sementara itu, barang bukti sepeda motor milik korban telah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pardasuka Gelar Open Turnamen Sepak Bola

 

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkap Johannes.

 

Korban, Eka Priyanti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas keberhasilan kepolisian mengungkap kasus tersebut.

 

“Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi di Polres Pringsewu yang cepat menangani laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Saya merasa lega dan lebih tenang sekarang,” ucap Eka.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB