Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung(GPS).
Sebelumnya salah satu media telah memberitakan adanya temuan anggaran miliaran yang diduga ada indikasi penyelewengan/mark up dalam beberapa kegiatan dan perlu dilakukan klarifikasi langsung terhadap pejabat berwenang.

Tercatat nilai anggaran yang diduga ada penyelewengan dari beberapa kegiatan yang di kelola oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung. Salah satunya yakni anggaran Perjadin ( perjalanan dinas ) para pejabat hingga miliaran ditahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui, Desi Ari Pressanti selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung membenarkan prihal anggaran perjadin tersebut. Bahkan, dirinya menerangkan tentang tugas dan peran kantor bahasa Provinsi Lampung.

” Tugas utama adalah perlindungan dan kemasyarakatan bahasa dan sastra indonesia. Terkait kegiatan utama bahasa indonesia kami melakukan pembinaan OPD jadi mitra kerja. Kegiatan perjadin itu kegiatan didalam kota meliputi fullboard di hotel itukan budgetnya besar dan uang makan beda,” ungkap Desi saat di konfirmasi Mitrapol.com, Kamis (13/02/2025) siang.

Baca juga:  Pemerintah Desa Kota Jawa Way Khilau Pesawaran Salurkan 9,6 Ton Beras Bantuan kepada 481 KPM. 

Kemudian, terkait anggaran perjadin senilai 1 miliar lebih, Desi membenarkan hal itu dan dirinya menjelaskan jika anggaran yang dikelola lebih kecil dibandingkan dinas/OPD dalam ruang lingkup sama yakni kemendikbud.

” Karena itu satu rangkaian kegiatan, fullboard di hotel. Tapi anggaran kami sangat kecil dari BGP dan BPMP. Anggaran dan fasilitasnya juga berbeda,” ujarnya.

Lalu, media ini juga mempertanyakan kegiatan para pejabat di Kantor Bahasa Provinsi Lampung, yang menggunakan anggaran untuk perjadin diluar kota.

” Kami juga melakukan penyuluhan bagi guru pendidik di Kabupaten/kota. Kami mengajarkan dipa di Metro. Anggaran itu meliputi kegiatan diluar kota juga,” imbuhnya.

Sementara itu, temuan media ini indikasi serta dugaan foya – foya anggaran oleh pihak Balai Bahasa Provinsi Lampung dari anggaran konsumsi dan belanja ATK hingga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, dirinya menuturkan dan berdalih jika anggaran – anggaran tersebut sesuai peruntukkannya.

Baca juga:  Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan

” Semua merangkap disitu, kan paket. Belanja ATK kita belikan dari sini dan berikan kepada peserta. Uang saku kita berikan, jadi kami punya standar kalau kegiatan fullday itu berbeda dengan fullboard. Apabila jumlah peserta banyak, tentu uang saku peserta menjadi banyak. Belum lagi transport peserta, kalau kami mengundang dari kabupaten ke Bandar Lampung, itukan berbeda kalau kami mengadakan kegiatan,” tuturnya.

Terakhir, Desi menjelaskan jika anggaran miliaran ditahun 2024 senilai Rp. 7.122.916.000, secara keseluruhan telah habis digunakan oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung.

” Anggaran sudah habis, tapi enggak sampai tujuh miliar. Saya menjabat disini mulai 2022. Sebelumnya yang menjabat bu Eva,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dugaan penyelewengan anggaran yang terindikasi korupsi meliputi beberapa kegiatan yang dikelola ditahun 2024 oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung, sebagai berikut :

Baca juga:  OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan

– Anggaran Perjalanan Dinas Rp. 1.187.610.000,-
– Anggaran pengadaan ATK Rp. 366.361.000,-
– Anggaran Fotocopy Rp. 54.721.000,-
– Anggaran Konsumsi Rp. 108.640.000,-
– Anggaran Pemeliharaan Gedung Rp. 287.844.000,-
– Anggaran Jasa Penginapan Rp. 225.498.000,-
– Anggaran Jasa Paket Rapat Rp. 2.089.050.000,-
– Anggaran Jasa Tiket Pesawat Rp. 141.711.000,-
– Anggaran Jasa Transportasi Rp. 357.892.000,-
– Anggaran pembuatan Spanduk Rp. 20.200.000,-

Secara fakta, media ini juga belum menampilkan seluruh anggaran – anggaran yang dikelola pada tahun – tahun sebelumnya oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Selain itu, akan berkoordinasi bersama lembaga LSM/pengawas lainnya tentang persoalan ini secara detail. Jikapun ada indikasi penyelewengan anggaran maka akan dilaporkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ).(Red GPS).

Berita Terkait

FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung
Yayasan Bhakti Bela Negara Bersama Dekopinda Lampung Selatan Sosialisasikan Bibit PS-08 di Kabupaten Tanggamus untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:51 WIB

FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Merata, Demi Serap Tenaga Kerja

Berita Terbaru