Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung(GPS).
Sebelumnya salah satu media telah memberitakan adanya temuan anggaran miliaran yang diduga ada indikasi penyelewengan/mark up dalam beberapa kegiatan dan perlu dilakukan klarifikasi langsung terhadap pejabat berwenang.

Tercatat nilai anggaran yang diduga ada penyelewengan dari beberapa kegiatan yang di kelola oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung. Salah satunya yakni anggaran Perjadin ( perjalanan dinas ) para pejabat hingga miliaran ditahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui, Desi Ari Pressanti selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung membenarkan prihal anggaran perjadin tersebut. Bahkan, dirinya menerangkan tentang tugas dan peran kantor bahasa Provinsi Lampung.

” Tugas utama adalah perlindungan dan kemasyarakatan bahasa dan sastra indonesia. Terkait kegiatan utama bahasa indonesia kami melakukan pembinaan OPD jadi mitra kerja. Kegiatan perjadin itu kegiatan didalam kota meliputi fullboard di hotel itukan budgetnya besar dan uang makan beda,” ungkap Desi saat di konfirmasi Mitrapol.com, Kamis (13/02/2025) siang.

Baca juga:  Prajurit Yonif 9 Marinir Bantu Warga Yang Terdampak Banjir Di Bandar Lampung

Kemudian, terkait anggaran perjadin senilai 1 miliar lebih, Desi membenarkan hal itu dan dirinya menjelaskan jika anggaran yang dikelola lebih kecil dibandingkan dinas/OPD dalam ruang lingkup sama yakni kemendikbud.

” Karena itu satu rangkaian kegiatan, fullboard di hotel. Tapi anggaran kami sangat kecil dari BGP dan BPMP. Anggaran dan fasilitasnya juga berbeda,” ujarnya.

Lalu, media ini juga mempertanyakan kegiatan para pejabat di Kantor Bahasa Provinsi Lampung, yang menggunakan anggaran untuk perjadin diluar kota.

” Kami juga melakukan penyuluhan bagi guru pendidik di Kabupaten/kota. Kami mengajarkan dipa di Metro. Anggaran itu meliputi kegiatan diluar kota juga,” imbuhnya.

Sementara itu, temuan media ini indikasi serta dugaan foya – foya anggaran oleh pihak Balai Bahasa Provinsi Lampung dari anggaran konsumsi dan belanja ATK hingga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, dirinya menuturkan dan berdalih jika anggaran – anggaran tersebut sesuai peruntukkannya.

Baca juga:  Meski Dengan Risiko Pendaratan, Helikopter Poludara Baharkam Polri Berhasil Dropping Logistik Bantuan ke Aceh Tamiang

” Semua merangkap disitu, kan paket. Belanja ATK kita belikan dari sini dan berikan kepada peserta. Uang saku kita berikan, jadi kami punya standar kalau kegiatan fullday itu berbeda dengan fullboard. Apabila jumlah peserta banyak, tentu uang saku peserta menjadi banyak. Belum lagi transport peserta, kalau kami mengundang dari kabupaten ke Bandar Lampung, itukan berbeda kalau kami mengadakan kegiatan,” tuturnya.

Terakhir, Desi menjelaskan jika anggaran miliaran ditahun 2024 senilai Rp. 7.122.916.000, secara keseluruhan telah habis digunakan oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung.

” Anggaran sudah habis, tapi enggak sampai tujuh miliar. Saya menjabat disini mulai 2022. Sebelumnya yang menjabat bu Eva,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dugaan penyelewengan anggaran yang terindikasi korupsi meliputi beberapa kegiatan yang dikelola ditahun 2024 oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung, sebagai berikut :

Baca juga:  Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara

– Anggaran Perjalanan Dinas Rp. 1.187.610.000,-
– Anggaran pengadaan ATK Rp. 366.361.000,-
– Anggaran Fotocopy Rp. 54.721.000,-
– Anggaran Konsumsi Rp. 108.640.000,-
– Anggaran Pemeliharaan Gedung Rp. 287.844.000,-
– Anggaran Jasa Penginapan Rp. 225.498.000,-
– Anggaran Jasa Paket Rapat Rp. 2.089.050.000,-
– Anggaran Jasa Tiket Pesawat Rp. 141.711.000,-
– Anggaran Jasa Transportasi Rp. 357.892.000,-
– Anggaran pembuatan Spanduk Rp. 20.200.000,-

Secara fakta, media ini juga belum menampilkan seluruh anggaran – anggaran yang dikelola pada tahun – tahun sebelumnya oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Selain itu, akan berkoordinasi bersama lembaga LSM/pengawas lainnya tentang persoalan ini secara detail. Jikapun ada indikasi penyelewengan anggaran maka akan dilaporkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ).(Red GPS).

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB