Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung(GPS).
Sebelumnya salah satu media telah memberitakan adanya temuan anggaran miliaran yang diduga ada indikasi penyelewengan/mark up dalam beberapa kegiatan dan perlu dilakukan klarifikasi langsung terhadap pejabat berwenang.

Tercatat nilai anggaran yang diduga ada penyelewengan dari beberapa kegiatan yang di kelola oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung. Salah satunya yakni anggaran Perjadin ( perjalanan dinas ) para pejabat hingga miliaran ditahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui, Desi Ari Pressanti selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung membenarkan prihal anggaran perjadin tersebut. Bahkan, dirinya menerangkan tentang tugas dan peran kantor bahasa Provinsi Lampung.

” Tugas utama adalah perlindungan dan kemasyarakatan bahasa dan sastra indonesia. Terkait kegiatan utama bahasa indonesia kami melakukan pembinaan OPD jadi mitra kerja. Kegiatan perjadin itu kegiatan didalam kota meliputi fullboard di hotel itukan budgetnya besar dan uang makan beda,” ungkap Desi saat di konfirmasi Mitrapol.com, Kamis (13/02/2025) siang.

Baca juga:  Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 67417844 Hektare dari 245 Perusahaan Korporasi

Kemudian, terkait anggaran perjadin senilai 1 miliar lebih, Desi membenarkan hal itu dan dirinya menjelaskan jika anggaran yang dikelola lebih kecil dibandingkan dinas/OPD dalam ruang lingkup sama yakni kemendikbud.

” Karena itu satu rangkaian kegiatan, fullboard di hotel. Tapi anggaran kami sangat kecil dari BGP dan BPMP. Anggaran dan fasilitasnya juga berbeda,” ujarnya.

Lalu, media ini juga mempertanyakan kegiatan para pejabat di Kantor Bahasa Provinsi Lampung, yang menggunakan anggaran untuk perjadin diluar kota.

” Kami juga melakukan penyuluhan bagi guru pendidik di Kabupaten/kota. Kami mengajarkan dipa di Metro. Anggaran itu meliputi kegiatan diluar kota juga,” imbuhnya.

Sementara itu, temuan media ini indikasi serta dugaan foya – foya anggaran oleh pihak Balai Bahasa Provinsi Lampung dari anggaran konsumsi dan belanja ATK hingga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, dirinya menuturkan dan berdalih jika anggaran – anggaran tersebut sesuai peruntukkannya.

Baca juga:  Ungkap Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Ditangkap Polisi

” Semua merangkap disitu, kan paket. Belanja ATK kita belikan dari sini dan berikan kepada peserta. Uang saku kita berikan, jadi kami punya standar kalau kegiatan fullday itu berbeda dengan fullboard. Apabila jumlah peserta banyak, tentu uang saku peserta menjadi banyak. Belum lagi transport peserta, kalau kami mengundang dari kabupaten ke Bandar Lampung, itukan berbeda kalau kami mengadakan kegiatan,” tuturnya.

Terakhir, Desi menjelaskan jika anggaran miliaran ditahun 2024 senilai Rp. 7.122.916.000, secara keseluruhan telah habis digunakan oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung.

” Anggaran sudah habis, tapi enggak sampai tujuh miliar. Saya menjabat disini mulai 2022. Sebelumnya yang menjabat bu Eva,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dugaan penyelewengan anggaran yang terindikasi korupsi meliputi beberapa kegiatan yang dikelola ditahun 2024 oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung, sebagai berikut :

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Belasan iPhone di Bandar Lampung

– Anggaran Perjalanan Dinas Rp. 1.187.610.000,-
– Anggaran pengadaan ATK Rp. 366.361.000,-
– Anggaran Fotocopy Rp. 54.721.000,-
– Anggaran Konsumsi Rp. 108.640.000,-
– Anggaran Pemeliharaan Gedung Rp. 287.844.000,-
– Anggaran Jasa Penginapan Rp. 225.498.000,-
– Anggaran Jasa Paket Rapat Rp. 2.089.050.000,-
– Anggaran Jasa Tiket Pesawat Rp. 141.711.000,-
– Anggaran Jasa Transportasi Rp. 357.892.000,-
– Anggaran pembuatan Spanduk Rp. 20.200.000,-

Secara fakta, media ini juga belum menampilkan seluruh anggaran – anggaran yang dikelola pada tahun – tahun sebelumnya oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Selain itu, akan berkoordinasi bersama lembaga LSM/pengawas lainnya tentang persoalan ini secara detail. Jikapun ada indikasi penyelewengan anggaran maka akan dilaporkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ).(Red GPS).

Berita Terkait

Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Momentum HUT RI
Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI
Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Forkopimda Regional Sumatera

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB