Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

- Editorial Team

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Polsek Seputih Banyak bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas, Kompol Yakub Samsudin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (24/4/26) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga:  Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku diketahui masuk ke dalam warung dengan merusak bagian atap menggunakan linggis dan mengambil ratusan bungkus rokok, tabung gas 3 kilogram, speaker aktif, uang tunai serta sejumlah barang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat kejadian tersebut, korban MSH (33) diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” kata Kasi Humas, Jumat (28/8/26).

Baca juga:  Gagal Kabur, Pelaku Penggelapan Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, personel gabungan yang dipimpin Ipda Anton Rasdianto, S.Pd.I akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial RA (24), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Ia ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Sabtu (15/8/26).

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri melalui atap kos.

“Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, RA berhasil diamankan,” ungkapnya.

Baca juga:  Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya S yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Seputih Banyak guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB