Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai

- Editorial Team

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku dan ABH ((anak yang berkonflik dengan hukum) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (10/10/2025).

 

Satu orang ABH inisial MRP (17) berdomisili di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. (ABH merupakan residivis tindak pidana pencurian dan terlibat pencurian di 4 TKP lainnya)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto menerangkan bahwa ABH diduga melakukan Curat pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sekira pukul 03.20 Wib, di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Revisi UU BUMN Bukan Kepentingan Politik, Namun Strategi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

 

Bermula saat pelapor an. Chandra sekitar pukul 06.30 Wib hendak memberi makan seekor burung murai peliharaannya namun pelapor menyadari bahwa 1 (satu) buah kandang burung yang terbuat dari kayu warna hitam yang beirisikan seekor burung murai sudah tidak ada yang sebelumnya digantung di teras rumah pelapor.

 

Mengetahui peristiwa tersebut korban sempat mencari ke sekitar rumah dan mendapati bahwa 1 (satu) buah kandang burung yang terbuat dari kayu warna hitam yang sebelumnya berisi burung murai sudah tergeletak di kebun samping rumah korban. Namun burung murai korban  sudah tidak ada.

Baca juga:  Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Putusan Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

 

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kehilangan 1 (satu) ekor burung murai dengan ciri-ciri warna hitam coklat tidak memiliki bulu ekor dan ring warna biru yang apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

 

Selanjutnya, Chandra memberitahu para saksi dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

 

Kronologi penangkapan, pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 Wib,  Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan dari diduga ABH di Kampung Lembasung.

Baca juga:  Curat di Negara Batin, Polsek Negara Batin Bekuk Diduga Pelaku Curi Speker Aktif dan Mesin Gerinda

 

Selanjutnya petugas menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga ABH tanpa disertai perlawanan.

 

Saat ini ABH telah diamankan di Polsek Blambangan Umpu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.

 

Sementara, yang bersangkutan jika terbukti dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun” Imbuh Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah
Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:34 WIB

Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:52 WIB

Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Launching Gerai UMKM PC APIMSA, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:46 WIB

Lahan Petani Padang Halaban Tergusur, Jadi Perhatian Prioritas Komisi XIII

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:28 WIB

Tiba di AS, Presiden Prabowo Akan Bertemu Presiden Trump Guna Perkuat Hubungan Bilateral

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:10 WIB

Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:07 WIB

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Senin, 16 Februari 2026 - 12:03 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC Bertemu Presiden Trump

Senin, 16 Februari 2026 - 11:58 WIB

Abdullah: Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat

Berita Terbaru