Dana Desa Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran Tahun 2024 Dianggap Terelesiasi 100%, Namun Sejumlah Kegiatan Dinilai Janggal!

- Editorial Team

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Desa Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran Tahun 2024 Dianggap Terelesiasi 100%, Namun Sejumlah Kegiatan Dinilai Janggal!

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS).
Data penyaluran Dana Desa (DD) Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu ditahun anggaran 2024 yang tercantum dalam sistem informasi publik resmi menunjukkan penyerapan anggaran sebesar Rp 1.050.334.000 atau 100 persen dari pagu anggaran.
Dana tersebut terserap dalam dua tahap dan tersebar ke berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Tim Investigasi Media GPS terhadap rincian realisasi kegiatan, terdapat sejumlah catatan yang layak menjadi perhatian masyarakat dan pihak terkait.

🔎 Pertama, kegiatan “Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Informasi Lokal Desa” tercatat direalisasikan sebanyak lebih dari tiga kali dengan nominal berbeda-beda — Rp 20 juta, Rp 5 juta, Rp 4,5 juta, dan lainnya.
Publik tentu berharap ada kejelasan: apakah itu kegiatan berbeda di lokasi berbeda, atau pengulangan pencatatan atas satu kegiatan?

🔎 Kedua, kegiatan Peningkatan atau Pengerasan Jalan Desa tampil dominan, namun nominalnya sangat bervariasi — dari Rp 18 juta hingga Rp 143 juta.
Tidak ada keterangan panjang, lokasi, atau rincian teknis yang dapat diakses publik.
Perbedaan nilai ini menyisakan ruang tanya soal dasar perhitungan anggaran.

Baca juga:  Perayaan Idul Adha 2025 di Mushola Al Ma’un Adi Mulyo 3 Berjalan Lancar dan Khidmat

🔎 Ketiga, dana untuk “Keadaan Mendesak” senilai Rp 45 juta, serta “Penanggulangan Bencana” senilai Rp 900 ribu, muncul tanpa penjelasan spesifik terkait peristiwa yang dimaksud.
Jika benar digunakan, publik patut tahu urgensinya.
Jika belum digunakan, patut pula ditanyakan transparansinya.

🔎 Keempat, kegiatan pelayanan sosial seperti Posyandu dan Polindes dicatat berulang dengan angka nyaris rata (Rp 11 juta, Rp 18 juta, Rp 10 juta, dll).
Rata-rata nilai kegiatan ini bisa jadi wajar, namun pengulangan dan pola nominal yang seragam justru memunculkan kecurigaan administratif.

Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan desa.

Baca juga:  Berkas Lengkap, Dua Tersangka Geng BOM21 Resmi Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

Mengingat seluruh data ini bersumber dari sistem yang bisa diakses publik, pertanyaan-pertanyaan di atas muncul bukan sebagai tudingan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang.

Sebagai media, kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran.
Namun penting bagi pemerintah pekon, kecamatan, hingga kabupaten, untuk merespons temuan seperti ini dengan membuka dokumen pelaksanaan kegiatan atau menjelaskan melalui media dan forum publik dengan Hak Jawab dan Koreksi yang ada sesuai ketentuan.

Transparansi bukan hanya kewajiban, tapi juga kebutuhan untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pengelolaan keuangan desa yang setiap tahun jumlahnya cukup besar.(Tim)

Berita Terkait

Pelepasan Penyaluran Bantuan Sosial Donasi Korban Terdampak Bencana oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung
Polri Kerahkan Ratusan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera
BUPATI TULANG BAWANG BARAT SERAHKAN PENGHARGAAN LOMBA BANK SAMPAH DAN PEMANFAATAN PEKARANGAN RUMAH TAHUN 2025
Penanaman Ratusan Pohon Warnai Hari Cinta Puspa dan Satwa serta Hari Menanam Pohon Indonesia di Lampung Barat
DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda
Peduli Banjir Sumatera, Persatuan Wredatama Republik Indonesia Lampung Barat Bersama JNE Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Meski Dengan Risiko Pendaratan, Helikopter Poludara Baharkam Polri Berhasil Dropping Logistik Bantuan ke Aceh Tamiang
Bupati Pesawaran Tinjau Kerusakan Pasar Trikora Akibat Angin Kencang, Pastikan Perbaikan Dilakukan Segera

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:40 WIB

Apresiasi ISS 2025, Menpar Bulatkan Tekad Sinergi dengan Kemenpora Jadikan Sport Tourism Kekuatan Global Indonesia

Senin, 8 Desember 2025 - 09:28 WIB

Butuh Regulasi Ketat dan Literasi Digital Masif untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:55 WIB

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:47 WIB

Erick Thohir Tinjau Indonesia Arena, Pastikan Kesiapan Indonesia Sports Summit 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

Berita Terbaru