Dana Desa Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran Tahun 2024 Dianggap Terelesiasi 100%, Namun Sejumlah Kegiatan Dinilai Janggal!

- Editorial Team

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Desa Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran Tahun 2024 Dianggap Terelesiasi 100%, Namun Sejumlah Kegiatan Dinilai Janggal!

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS).
Data penyaluran Dana Desa (DD) Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu ditahun anggaran 2024 yang tercantum dalam sistem informasi publik resmi menunjukkan penyerapan anggaran sebesar Rp 1.050.334.000 atau 100 persen dari pagu anggaran.
Dana tersebut terserap dalam dua tahap dan tersebar ke berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Tim Investigasi Media GPS terhadap rincian realisasi kegiatan, terdapat sejumlah catatan yang layak menjadi perhatian masyarakat dan pihak terkait.

🔎 Pertama, kegiatan “Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Informasi Lokal Desa” tercatat direalisasikan sebanyak lebih dari tiga kali dengan nominal berbeda-beda — Rp 20 juta, Rp 5 juta, Rp 4,5 juta, dan lainnya.
Publik tentu berharap ada kejelasan: apakah itu kegiatan berbeda di lokasi berbeda, atau pengulangan pencatatan atas satu kegiatan?

🔎 Kedua, kegiatan Peningkatan atau Pengerasan Jalan Desa tampil dominan, namun nominalnya sangat bervariasi — dari Rp 18 juta hingga Rp 143 juta.
Tidak ada keterangan panjang, lokasi, atau rincian teknis yang dapat diakses publik.
Perbedaan nilai ini menyisakan ruang tanya soal dasar perhitungan anggaran.

Baca juga:  BANGGAKAN SATUAN, ATLIT KARATE YONIF 7 MARINIR SABET MEDALI DI KEJUARAAN LAMPUNG KARATE CHAMPIONSHIP 2025 PIALA GUBERNUR.

🔎 Ketiga, dana untuk “Keadaan Mendesak” senilai Rp 45 juta, serta “Penanggulangan Bencana” senilai Rp 900 ribu, muncul tanpa penjelasan spesifik terkait peristiwa yang dimaksud.
Jika benar digunakan, publik patut tahu urgensinya.
Jika belum digunakan, patut pula ditanyakan transparansinya.

🔎 Keempat, kegiatan pelayanan sosial seperti Posyandu dan Polindes dicatat berulang dengan angka nyaris rata (Rp 11 juta, Rp 18 juta, Rp 10 juta, dll).
Rata-rata nilai kegiatan ini bisa jadi wajar, namun pengulangan dan pola nominal yang seragam justru memunculkan kecurigaan administratif.

Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan desa.

Baca juga:  DENPOM II/3 Lampung memperingati Idul Adha 2025, Gelar Kegiatan Pemotongan Hewan Qurban.

Mengingat seluruh data ini bersumber dari sistem yang bisa diakses publik, pertanyaan-pertanyaan di atas muncul bukan sebagai tudingan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang.

Sebagai media, kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran.
Namun penting bagi pemerintah pekon, kecamatan, hingga kabupaten, untuk merespons temuan seperti ini dengan membuka dokumen pelaksanaan kegiatan atau menjelaskan melalui media dan forum publik dengan Hak Jawab dan Koreksi yang ada sesuai ketentuan.

Transparansi bukan hanya kewajiban, tapi juga kebutuhan untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pengelolaan keuangan desa yang setiap tahun jumlahnya cukup besar.(Tim)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru