Motif Pembunuhan Sadis Terhadap Korban Seorang Kakek 87 Tahun Yang Terjadi Di Pemukiman Buay Mencurung Desa Talang Batu

- Editorial Team

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) – Motif pembunuhan sadis terhadap korban seorang Kakek 87 Tahun yang terjadi di pemukiman Buay Mencurung Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji akhirnya terungkap.

 

Jajaran Polres Mesuji melaksanakan Konferensi Pers yang di gelar di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana dengan di pimpin oleh Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto S.H, M.H dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H dan Kasi Humas IPTU Tata Subrata. Rabu (20/08/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam konferensi Pers nya Kompol Heru menjelaskan bahwasannya Tersangka IK Alias K (56) membunuh kakek S (86) di picu karena dilatar belakangi Supriyati atau Mbah Kenil mengambil tembakau tersangka di rumah Korban.

Lebih lanjut terang orang nomer dua di Mapolres, adapun kronologis kejadian Pada hari Rabu Tanggal 13 Agustus 2025 sekira Pukul 06.30 Wib awalnya Supriyati Alias Mbah Kenil selaku tetangga mengantarkan makanan ke rumah korban, sesampainya di rumah korban Supriyati atau Mbah Kenil memanggil manggil korban namun tidak ada jawaban lalu makanan tersebut di gantung di pintu rumah korban.

Baca juga:  IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K., M.H., Kapolsek Jati Agung Lampung Selatan,Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Lakukan Kunjungan Ke KSP Sehati Makmur Abadi Jatimulyo.

“Saat menggantungkan makanan itu Supriyati atau Mbah Kenil melihat ada 1 bungkus tembakau tergantung di pintu rumah korban, karena korban sempat berjanji kepada dia 1 hari sebelumnya akan membelikannya tembakau maka bungkusan itu diambil dan di bawa pulang.” Jelasnya.

Lalu sekira Pukul 10.00 Wib Mbah Kenil melihat tersangka mondar mandir di depan rumah korban seperti orang kebingungan, dan di tanya oleh Supriyati “Om kamu ngapain di situ” tersangka menjawab nyari tembakau, lalu Mbah Kenil berkata “tembakau kamu ada di aku om tadi tak bawa pulang” tersangka pun menjawab “kenapa tembakau ku kamu curi” lalu Mbah Kenil menjawab “Lo om saya tidak nyuri tembakau kamu, kok kamu nuduh saya mencuri tembakau mu gak pantas, aku ini sudah tua bukan sifat saya, ayo pulang ke rumahku tembakau mu ada di rumahku”.

Baca juga:  RBL Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan PAD Kabupaten Setempat Yang di Hasilkan dari Pungutan PPJ.

 

Kemudian sekira Pukul 10.15 Wib, datanglah tukang sayur keliling dan mampir di rumah Ratna, saat itu dia melihat tersangka membawa parang di tangan sebelah kanan dan Kampak di sebelah kiri sambil berkata “saya mau membunuh Mbah Kenil, kalau ada yang berani nolong aku bunuh juga dan Kakek S sudah aku bunuh, nggak usah lapor lapor Polisi”.

 

Sekira Pukul 12.30 Wib Ratna yang hendak mengajak korban makan siang pada saat mengecek di gubuknya korban di temukan tergeletak bersimbah darah dan luka bacok pada tubuh korban. Ungkap Waka Polres

Baca juga:  Meriah! Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu Gelar Tasyakuran Pelantikan Bupati & Wakil Bupati 2025–2030.

 

“Mendapat laporan adanya pembunuhan di pemukiman Buay Mencurung, Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan dipimpin langsung oleh Kapolres, mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan dan di ketahui tersangka adalah IK Alias K yang tidak lain adalah tetangga korban, selanjutnya tersangka di amankan dan di bawa ke Mapolres Mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Terangnya.

 

Atas perbuatan tersangka akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 Tahun. Pungkas pria dengan Pangkat melati satu di pundak.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi
Wabup Azwar Hadi Tinjau Bazar UMKM Ramadan di Pasar Sukadana
Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Tubaba Fasilitasi Percepatan Program Kebun Masyarakat Perusahaan Perkebunan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:50 WIB