Motif Pembunuhan Sadis Terhadap Korban Seorang Kakek 87 Tahun Yang Terjadi Di Pemukiman Buay Mencurung Desa Talang Batu

- Editorial Team

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) – Motif pembunuhan sadis terhadap korban seorang Kakek 87 Tahun yang terjadi di pemukiman Buay Mencurung Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji akhirnya terungkap.

 

Jajaran Polres Mesuji melaksanakan Konferensi Pers yang di gelar di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana dengan di pimpin oleh Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto S.H, M.H dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H dan Kasi Humas IPTU Tata Subrata. Rabu (20/08/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam konferensi Pers nya Kompol Heru menjelaskan bahwasannya Tersangka IK Alias K (56) membunuh kakek S (86) di picu karena dilatar belakangi Supriyati atau Mbah Kenil mengambil tembakau tersangka di rumah Korban.

Lebih lanjut terang orang nomer dua di Mapolres, adapun kronologis kejadian Pada hari Rabu Tanggal 13 Agustus 2025 sekira Pukul 06.30 Wib awalnya Supriyati Alias Mbah Kenil selaku tetangga mengantarkan makanan ke rumah korban, sesampainya di rumah korban Supriyati atau Mbah Kenil memanggil manggil korban namun tidak ada jawaban lalu makanan tersebut di gantung di pintu rumah korban.

Baca juga:  Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan

“Saat menggantungkan makanan itu Supriyati atau Mbah Kenil melihat ada 1 bungkus tembakau tergantung di pintu rumah korban, karena korban sempat berjanji kepada dia 1 hari sebelumnya akan membelikannya tembakau maka bungkusan itu diambil dan di bawa pulang.” Jelasnya.

Lalu sekira Pukul 10.00 Wib Mbah Kenil melihat tersangka mondar mandir di depan rumah korban seperti orang kebingungan, dan di tanya oleh Supriyati “Om kamu ngapain di situ” tersangka menjawab nyari tembakau, lalu Mbah Kenil berkata “tembakau kamu ada di aku om tadi tak bawa pulang” tersangka pun menjawab “kenapa tembakau ku kamu curi” lalu Mbah Kenil menjawab “Lo om saya tidak nyuri tembakau kamu, kok kamu nuduh saya mencuri tembakau mu gak pantas, aku ini sudah tua bukan sifat saya, ayo pulang ke rumahku tembakau mu ada di rumahku”.

Baca juga:  Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

 

Kemudian sekira Pukul 10.15 Wib, datanglah tukang sayur keliling dan mampir di rumah Ratna, saat itu dia melihat tersangka membawa parang di tangan sebelah kanan dan Kampak di sebelah kiri sambil berkata “saya mau membunuh Mbah Kenil, kalau ada yang berani nolong aku bunuh juga dan Kakek S sudah aku bunuh, nggak usah lapor lapor Polisi”.

 

Sekira Pukul 12.30 Wib Ratna yang hendak mengajak korban makan siang pada saat mengecek di gubuknya korban di temukan tergeletak bersimbah darah dan luka bacok pada tubuh korban. Ungkap Waka Polres

Baca juga:  Praktisi Hukum: DARMAWAN,SH.MH, Pengesahan KUHAP Baru Memperkuat Peran Advokat Dapat Berperan Aktif untuk Mencegah Kesewenangan- wenangan aparat.

 

“Mendapat laporan adanya pembunuhan di pemukiman Buay Mencurung, Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan dipimpin langsung oleh Kapolres, mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan dan di ketahui tersangka adalah IK Alias K yang tidak lain adalah tetangga korban, selanjutnya tersangka di amankan dan di bawa ke Mapolres Mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Terangnya.

 

Atas perbuatan tersangka akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 Tahun. Pungkas pria dengan Pangkat melati satu di pundak.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan
Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir
GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.
Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji
Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:16 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:51 WIB