Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

- Editorial Team

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) – Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan HR. Mangoendiprodjo, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

 

Konferensi pers dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto, didampingi Kasubbid Pid Bidhumas Polda Lampung AKBP Deni Saputra, di Halaman Jatanras Polda Lampung, Selasa(11/11/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Modus operandi yang digunakan terbilang terencana, mulai dari survei lokasi, pembelian alat, hingga pengecekan rumah kosong dengan berpura-pura memanggil pemilik rumah. Satu orang bertugas sebagai pengintai dan pengemudi, sementara dua lainnya masuk dengan memanjat pagar dan membongkar jendela beserta teralis.

Baca juga:  Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu

 

Dalam penyampaian nya, Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto mengatakan,

 

“Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka berinisial N, T, dan A di Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 17.00 WIB. Modus operandi yang digunakan terbilang terencana, mulai dari survei lokasi, pembelian alat, hingga pengecekan rumah kosong dengan berpura-pura memanggil pemilik rumah. Pelaku menggunakan mobil sebagai sarana mobilitas dan pelarian.” Ucap Kasubdit

 

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polres Metro Ringkus Pelaku Penggelapan Kendaraan R4

AKBP Ujang menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (4/11/25) ketika ketiga tersangka tiba di Bandar Lampung dan menginap di hotel. Keesokan harinya, mereka membeli peralatan berupa linggis, obeng, dan pahat beton di pasar sebelum melakukan aksi pencurian di rumah korban.

 

“Kami menerapkan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Motif kejahatan ini didominasi faktor ekonomi. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain,” tegas AKBP Ujang.

Baca juga:  1 Warga Tewas Dianiaya di Lampung Timur, Pelaku Menyerahkan Diri Ke Polisi

 

Sejumlah Barang bukti hasil pencurian berhasil diamankan untuk kepentingan lebih lanjut, selain itu petugas juga mengamankan 1 unit mobil kendaraan yang digunakan pelaku serta peralatan yang digunakan untuk membobol rumah seperti linggis, obeng, dan pahat beton.

 

Diharapkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem pengamanan rumah, terutama saat ditinggal dalam waktu lama, silahkan laporkan kepada tetangga sekitar atau langsung ke kantor Kepolisian terdekat. Masyarakat juga dihimbau segera melaporkan ke Polisi jika menemui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

1.256 Personel Polda Lampung Naik Pangkat
Survei Kepuasan di Tengah Duka: Ketika Empati Kalah oleh Sistem di RS Mitra Husada.
Organisasi GEMA Desa Provinsi Lampung Resmi Terdaftar di Kesbangpol
Jalan Provinsi di Way Khilau Rusak Parah, Warga Harap Perbaikan Segera Direalisasikan.
AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap
Tersangka P Mantan Kajari Enrekang Ditahan
Perkembangan Terkait Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang
Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:27 WIB

Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025, Menkeu Purbaya Apresiasi Kinerja Jajaran Kementerian Keuangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:20 WIB

Dorong Pemerintah Bangun Diplomasi Internasional Sawit Indonesia

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:37 WIB

Menteri Perdagangan pada Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:30 WIB

BPA Hibahkan 2 Unit Kapal FBST kepada Gubernur Sulawesi Utara

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:18 WIB

Wamenkeu Thomas Tinjau Kinerja KPPN Jakarta III dan VII Jelang Akhir Tahun Anggaran

Senin, 29 Desember 2025 - 09:49 WIB

Pertemuan Wamendag RI dengan Dubes Pakistan untuk Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 09:39 WIB

Sebagian Besar Daerah Terdampak Masuki Fase Rehabilitasi, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana

Senin, 29 Desember 2025 - 09:32 WIB

Firman Soebagyo: Hilirisasi Jadi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

LAMPUNG

1.256 Personel Polda Lampung Naik Pangkat

Rabu, 31 Des 2025 - 11:59 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Perkuat Birokrasi, Pemkab Tubaba Angkat 2.227 PPPK Paruh Waktu di Penghujung 2025

Rabu, 31 Des 2025 - 11:49 WIB