Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

- Editorial Team

Kamis, 13 November 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Unit Idik III Tipidkor bersama Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dengan Tindak Pidana Asal (TPA) Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Jo. Pasal 2 huruf t Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / A / 6 / VI / 2025 / SPKT.SATRESKRIM / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 Juni 2025. (DORS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku yang diamankan yakni, HMM (26) warga Jalan Ki. M. Tohir Gg. Anugrah No. 415B Rt/Rw 001/004 Kelurahan Tanjung Aman Kacamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat dihubungi membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca juga:  Kabar Gembira bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya ! Ikuti Pelatihan Paralegal perdana dan istimewa diPringsewu.

 

Kasi Humas menjelaskan peristiwa terjadi periode  bulan Juni 2024 s.d. bulan November 2024 atau diketahui pada saat dilakukan Penyidikan Tindak Pidana Perjudian pada hari Kamis Tanggal 14 November 2024 sekira pukul 11.30 Wib.

Berawal pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Polsek Kotabumi Kota berhasil melakukan ungkap kasus Tindak Pidana Perjudian jenis Togel dan berhasil mengamankan Terlapor berikut barang bukti ke Polsek Kotabumi Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

Selanjutnya dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota didapatkan keterangan dari Terlapor an. HARYO MAHA MUKTI bahwa sebagian dari hasil menjadi penyedia jasa pemasangan judi online jenis togel digunakan untuk membeli perangkat komputer serta koin Crypto yang kemudian koin Crypto tersebut dikumpulkan menjadi aset digital yang dikonversikan menjadi mata uang rupiah sebesar Rp. 253.337.000.

Baca juga:  PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1

 

Kemudian perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) sesuai surat dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara Nomor 861/L.8.13/Eku.1/03/2025, tanggal 07 Maret 2025 tentang pemberitahuan penyidikan sudah lengkap.

Bahwa terdapat dugaan tentang adanya Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, selanjutnya diterbitkan Laporan Polisi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh tersangka HMM.

 

“Pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 13 November 2025 sekira pukul 10.20 WIB, Unit Idik III/Tipidkor bersama Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara dipimpin Kanit Idik III/ Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara IPDA LUCKY ATMAJA, S.H. M.H. berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka setelah keluar dari Rutan Kelas IIB Kotabumi di  Jalan Permasyarakatan No.215, Kel. Tanjung Harapan, Kec. Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara setelah menjalani vonis hukuman Tindak Pidana Asal (TPA) Perjudian,” jelasnya. Kamis (13/11/25).

Baca juga:  Mendag Menerima Audiensi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji

 

Kemudian Tersangka dibawa ke Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) hasil dari Tindak Pidana Asal (TPA) Perjudian.

 

Adapun barang bukti yang disita dalam perkara Tindak Pidana Asal (TPA) Putusan Pengadilan Negeri Kotabumi Nomor : 74/Pid.Sus/2025/PN Kbu tanggal 7 Juli 2025, tuturnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB
Percobaan Pencurian Gardu PLN Lampung Utara Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Jumat, 10 April 2026 - 11:54 WIB

Pemerintahan Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025, Perkuat Kualitas Pendidikan di Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan

Rabu, 8 April 2026 - 12:29 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Studium General dan Pelantikan BEM U KBM Unila, Dorong Sinergi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 03:53 WIB

Ketum Partai Berkarya RI Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama Pengurus DPW Lampung, Serahkan SK Kepengurusan.

Selasa, 7 April 2026 - 12:20 WIB

Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:46 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:40 WIB

Kab Pringsewu

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:42 WIB