Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Ulu Belu

- Editorial Team

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

 

Tersangka yang ditangkap berinisial DA (20), warga Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu. Selain mengamankan tersangka, turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah Nopol B 6216 NEK berikut BPKB kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah menerima laporan pada 19 Februari 2026 atas nama korban Sandrin (52), warga Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu.

Baca juga:  Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola "Latih Dulu, Baru Dilantik"

 

“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 22 Februari 2026.

 

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di halaman rumah korban di Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu.

 

Bermula, korban baru pulang dari memancing dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega warna merah bernomor polisi B 6216 NEK di halaman rumahnya. Kunci kendaraan diketahui masih tergantung di sepeda motor.

 

Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk makan. Setelah selesai, ia kembali ke depan rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Baca juga:  Cegah Abrasi Sungai, Polsek Pematang Sawa Secara Persuasif Hentikan Penambangan Batu di Muara

 

“Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka DA merupakan anak kandung korban. Sandrin mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah anaknya sendiri.

 

“Korban kesal telah beberapa kali kehilangan sepeda motor sebelumnya, namun sebelumnya tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Kapolsek mengungkapkan, dari keterangan tersangka, ia mengakui mengambil sepeda motor milik ayahnya dengan memanfaatkan situasi sepi serta kunci kendaraan yang masih tergantung.

 

“Motor ditemukan saat disembunyikan di Pekon Gunung Sari. Untuk motif pencurian diduga karena faktor ekonomi, tersangka berniat menjual kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Polsek Pugung Tangkap Pelaku Penganiayaan Pedagang Sate

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya.

 

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat meletakkan kendaraan.

 

“Jangan meninggalkan kunci tergantung di kendaraan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” imbaunya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP
Polres Tanggamus Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Agung Timur
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
Polsek Pugung Identifikasi Bocah yang Sempat Hilang yang Ditemukan Selamat
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama
Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang, Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Pelajar 14 Tahun
Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Penemuan Jenazah Tanpa Identitas di Rumah Kosong

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:39 WIB