Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Editorial Team

Senin, 23 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Gerak cepat jajaran Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, kembali membuahkan hasil.

 

Kurang dari 1×24 jam setelah peristiwa pencurian terjadi, seorang pelaku berhasil diamankan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku berinisial SI (22), warga Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, ditangkap saat berada di rumah kerabatnya tanpa perlawanan.

 

Sementara itu, satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui masih dalam proses pengejaran petugas.

Baca juga:  Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

 

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Bayu Ogara, S.Psi., M.M., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

 

“Pelaku kami amankan tidak kurang dari 1×24 jam setelah kejadian. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat serta kesigapan anggota di lapangan,” ujar Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (23/2/26).

 

Kapolsek mejelaskan kronologi peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari (22/2/26) sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban DS (22), warga setempat.

Baca juga:  Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

 

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela dan mengambil sebuah tas yang berisi perhiasan emas serta sejumlah surat berharga.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan ke Polsek Way Pengubuan.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Tekab 308 Polsek Way Pengubuan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

 

Dari tangan pelaku, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kotak cincin, STNK mobil, kartu ATM, kartu e-Tol, serta uang tunai sebesar Rp1,1 juta.

Baca juga:  Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku juga diketahui terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Way Pengubuan.

 

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna pengembangan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana,” tandasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Berita Terbaru