DPO Pencurian Mobil, Ditangkap Polsek Jati Agung.

- Editorial Team

Senin, 17 Februari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kab. Lampung Selatan.

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan telah mengamankan seseorang berinisial SA  (36) “Pelaku yang selama ini buron akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 00.20 WIB” lanjutnya.

Pelaku diamankan oleh Tekab 308 unit reksrim Polsek Jati Agung di kediamannya di Dusun Umbul Niti, Desa Jatimulyo Lamsel.
“saat ditangkap, berhasil juga diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up dengan nomor polisi BE 8644 DA” pungkas Kapolsek.

Kasus ini bermula dari laporan korban Agusnardi, mengenai pencurian terjadi pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya Desa Way Hui Rt. 33 Kec. Jati agung, korban  kehilangan satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up berwarna biru dengan nomor polisi BE 8644 DA dan mengalami kerugian sekitar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah).

Baca juga:  Kejari Pringsewu Terima uang titipan tersangka dana hibah LPTQ kabupaten Pringsewu.

“Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk mencuri kendaraan tersebut dan melarikannya tanpa izin dari pemilik” jelasnya

Dari hasil penyelidikan, pelaku SA (36), seorang buruh asal Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, setalah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya

Baca juga:  SUPARWAN diduga hadirkan pengurus siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, pada sidang kedua KIP.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan. “Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencegah serta mengatasi kejahatan,” tutup Iptu Rudy (*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Bupati Pesawaran Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda, Perwosi, Posyandu, dan Bunda Literasi Kecamatan Periode 2025–2030
Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Tiyuh Sumberejo Kecamatan Lambu Kibang
Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru