Dua Pria di Bandar Lampung Diringkus, Usai Mencuri Barang Berharga Milik Penghuni Kost

- Editorial Team

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polsek Tanjung Karang Timur meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sejumlah barang berharga milik seorang perempuan berinisial JS (39). Peristiwa ini terungkap usai korban mengetahui barang miliknya yang hilang dicuri, kemudian dijual oleh kawanan pencuri di sebuah platfom marketplace.

Kedua pelaku yaitu SH (42), warga Natar, Lampung Selatan dan AC (26), warga Kota Bumi, Lampung Utara.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut dari korban, kemudian pihaknya bersama korban menemui penjual seolah-olah akan membeli barang tersebut.

“Setelah mendapat informasi dari korban, kemudian anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku SH berikut barang bukti laptop merek Toshiba,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (24/6/2025).

Usai meringkus SH, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil meringkus AC (26) di wilayah Kota Bumi, Lampung Utara berikut barang bukti hasil pencurian.

Kapolresta menambahkan, bahwa kawanan pencuri ini masuk kedalam kamar kos korban dengan cara merusak pintu menggunakan linggis.

Baca juga:  Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

“Pelaku masuk ke dalam kamar dengan cara merusak pintu menggunakan linggis, lalu mengambil barang-barang milik korban berupa tiga buah laptop dan satu tablet,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (2/6/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah kamar kost, Jalan Hi. Said Ujung, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.

Selain kedua pelaku, Polisi juga turut menyita barang bukti diantaranya tiga unit laptop merek Toshiba, HP, dan Sony, satu tablet merek Advan, serta tas ransel Eiger berisi linggis, obeng, dan kunci pas yang digunakan dalam aksi pencurian.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Berharap dan Komitmen Kembalikan Wisata Kota Tua Teluk Betung

Seluruh barang curian ditemukan dalam kondisi utuh dan belum sempat dijual.

Akibat perbuatannya tersebut, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan, dengan ancaman 4 tahun penjara.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Kunjungan Gubernur Lampung Dan BBWS Bahas Penanggulangan Banjir
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Senin, 6 April 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB