Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

- Editorial Team

Senin, 16 Juni 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Tanjung Karang Timur meringkus 2 remaja yang kedapatan menyimpan belasan paket tembakau sintetis siap edar. Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi berhasil menyita 18 paket tembakau sinte dari berbagi lokasi.

Kedua remaja tersebut yaitu MA (17) dan DH (17), mereka diketahui adalah warga kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak-gerak kedua pelaku, kemudian hal tersebut dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kita amankan, ditemukan 7 paket tembakau sintetis dikantong jaket pelaku MA, kemudian kita lakukan pengembangan,” Kata Kompol Kurmen, Senin (16/6/2025).

Baca juga:  Keluarga Besar Denpom II/3 Lampung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79.

Kedua pelaku ditangkap petugas, pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan Pangeran Antasari, Gang Man, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi kembali menemukan 11 paket di sejumlah lokasi berbeda.

“4 paket kita temukan di wilayah Tanjung Gading, 2 paket di wilayah pengajaran, 1 paket di wilayah Garuntang, 4 paket di wilayah Panjang, jadi total ada 18 paket yang kita amankan,” Kata Kompol Kurmen.

Dihadapan petugas, Kedua pelaku mengaku menjual paket tembakau sinte tersebut dengan cara meletakan di suatu tempat kemudian lokasi (Maps) dikirim kepada calon pembelinya.

Baca juga:  Dari Prajurit ke Pengayom, Muhamad Purnawirawan TNI AD Pimpin Satpam RSUD Abdul Moeloek.

“Paket tembakau sinte ini ditebar terlebih dahulu dibeberapa lokasi oleh kedua pelaku, setelah ada calon pembelinya, barulah maps lokasinya dikirim,” Kata Kompol Kurmen.

Kapolsek menambahkan kedua pelaku sudah 1 bulan menjalani bisnis haram tersebut dengan menjual paket haram tersebut direntang harga 50 sampai 100 ribu rupiah.

“Pelaku mendapatkan sinte beli dari media sosial instagram, dan dijual lagi melalui Instagram, nah ini masih terus kami dalami,” Kata Kapolsek.

Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, kedua pelaku juga mencampurkan paket berisi tembakau sintetis dengan tembakau rokok.

Selain kedua pelaku, Polisi menyita 18 paket tembakau sintetis siap edar dengan total seberat 10,23 gram.

Baca juga:  Dugaan Upah Murah di PT RAMA JAYA LAMPUNG : Disnaker Pringsewu Bilang Tidak Tahu.

Atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tanjung Karang Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja yang kerap menjadi sasaran para pelaku peredaran narkotika.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terus berjalan, karena keberhasilan ini berawal dari keberanian warga menyampaikan keresahannya,” ujar Kompol Kurmen.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek
Wali Kota Eva Dwiana Menerima Kunjungan Audiensi Dari Perwakilan Cipayung Plus Kota Bandar Lampung
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu
Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:15 WIB

Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri, Tidak Cukup Hanya Keppres

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru