Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Terjadi Di Lampung Timur

- Editorial Team

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Tim Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan warga masyarakat, yang diduga terlibat penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dan Kanit Tipidter IPTU Meidy Hariyanto, pada Rabu (7/5), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SP (41) warga Kecamatan Way Jepara.

Pengungkapan kasus dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi ini, berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kita segera lakukan pendalaman dan penyelidikan, hingga akhirnya petugas kepolisian dapat mengamankan tersangka berikut barang bukti,” terangnya.

Tersangka SP diduga menjalankan aksi kejahatannya, dengan cara membeli BBM Subsidi jenis Bio Solar di SPBU, menggunakan belasan barcode yang telah dipersiapkannya, dan menampungnya pada belasan jerigen, dengan kapasitas per jerigen sekitar 35 liter.

Baca juga:  Sempat Kabur Berbulan-Bulan, Pelaku Curanmor di Pringsewu Akhirnya Ditangkap

Selanjutnya belasan jerigen berisi bio solar bersubsidi tersebut, dibawa menggunakan kendaraan minibus roda empat, untuk dijual kembali, dengan harga yang lebih tinggi, diatas harga resmi yang telah ditetapkan oleh pihak PT Pertamina.

“Kepada petugas kepolisian, tersangka mengakui tidak memiliki dokumen perijinan yang sah, saat melakukan aktifitas penjualan BBM Bio Solar Bersubsidi ini,” tambahnya.

Baca juga:  Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Petugas Kepolisian kemudian segera mengamankan tersangka, di jalan raya kawasan Kecamatan Way Jepara, berikut barang bukti belasan jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, belasan barcode, telepon genggam, dokumen bukti transfer, serta kendaraan roda empat jenis Panther, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Senin, 27 Juli 2026 - 12:03 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Berita Terbaru