Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polisi menangkap seorang pria berinisial N. (31) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Penengahan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya di Dusun Semampir, Desa Bakauheni, setelah dilakukan penggerebekan berdasarkan hasil penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Penengahan, Donal Afriansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait kehilangan sejumlah barang berharga di dalam rumah.

 

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Donal.

Baca juga:  Hendak Bawa Motor Curian, Polisi di Bandar Lampung Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban berinisial J. (59) di Dusun Semampir. Saat kejadian, korban diketahui sedang melaksanakan salat subuh di masjid.

 

Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang dalam keadaan tidak terkunci dan masuk melalui pintu dapur. Selanjutnya, pelaku mengambil sejumlah barang berupa lima unit handphone milik korban dan anggota keluarganya serta satu tas selempang berisi uang tunai.

Baca juga:  Polsek Padang Cermin Turun Tangan, Bantu Warga Terdampak Banjir dan Longsor

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12,5 juta.

 

“Pelaku masuk melalui pintu dapur saat kondisi rumah kosong. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dan sebagian barang hasil curian telah dijual melalui media sosial dengan sistem COD,” kata Donal.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone milik korban, yakni Vivo Y12s dan iPhone 11, serta kotak kemasan perangkat tersebut.

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebagian merupakan milik korban, sementara sisanya masih dalam proses pencarian karena telah dijual oleh pelaku. Kami akan terus melakukan pengembangan,” ujar Donal.

Baca juga:  Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Penengahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan keamanan rumah saat ditinggal beraktivitas.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:22 WIB

Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:13 WIB

Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah

Berita Terbaru