Dugaan Penyelewengan DD Pekon Banyumas, Tahun Anggaran 2024.

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyelewengan DD Pekon Banyumas, Tahun Anggaran 2024.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Dilansir dari Media RadarCyberNusantara.Id.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk desa dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, yang pada tahun anggaran 2024 mendapatkan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 947.059.000., yang digunakan untuk berbagai macam pembiayaan, baik jalannya Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan, dan Pemberdayaan masyarakat Pekon.

Namun dari anggaran sebesar itu, realisasi penggunaan dan pengelolaannya menimbulkan tanda tanya dari masyarakat, karena tidak adanya informasi dan transparansi kepada publik terkait realisasi anggaran DD di Pekon Banyumas.

Baca juga:  1 Warga Tewas Dianiaya di Lampung Timur, Pelaku Menyerahkan Diri Ke Polisi

Hal itu sampaikan oleh salah seorang warga Pekon Banyumas yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media, Selasa (05/08/2025).

Menurutnya, ada item kegiatan yang anggarannya cukup besar namun realisasi nya tidak jelas dan tidak transparan.

“Seperti biaya “Keadaan Mendesak” yang anggarannya sebesar Rp. 64.800.000., namun tidak diketahui keadaan mendesak apa yang telah terjadi di Pekon Banyumas ini pada tahun 2024 yang lalu,” ujarnya dengan penuh tanda tanya.

Begitu juga dengan kegiatan lainnya, menurut sumber tersebut tidak ada transparansi dan susah untuk diketahui realisasinya.

“Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan yang lainnya, tidak ada transparansi dan sulit untuk diketahui oleh masyarakat realisasinya seperti apa,” tuturnya.

Masih menurutnya, banyak kegiatan yang anggarannya bersumber dari DD pada tahun 2024 yang lalu yang tidak transparan dan akuntabilitasnya dipertanyakan.

“Dana Desa itukan Dana Negara yang bersumber dari APBN, yang semestinya baik dari perencanaan, pengelolaan hingga penggunaannya melibatkan masyarakat, diketahui masyarakat secara transparan dan akuntabilitas,” ucapnya.

Baca juga:  Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dan Pengendalian Malaria

Namun menurutnya, akses untuk mengetahui pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di Pekon Banyumas tidak ada akses informasi yang detail.

“Bagaimana masyarakat bisa mengontrol dan mengetahui tentang penggunaan Dana Desa di Pekon Banyumas ini, jika akses informasinya saja tidak tersedia,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa, sebagai ketua Apdesi Kecamatan Banyumas, selayaknya Kakon Banyumas ini menjadi tauladan yang baik bagi Pekon-pekon yang lainnya.

“Dia kan ketua Apdesi Kecamatan Banyumas, seharusnya dia menjadi contoh yang baik dan tauladan bagi Pekon-pekon yang ada di kecamatan Banyumas ini, baik dalam pengelolaan Dana Desa, maupun dalam hal yang lainnya,”tambahnya.

Untuk itu, dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini KPK, Kejaksaan, Kepolisian maupun BPK RI untuk dapat memeriksa dan mengaudit penggunaan Dana Desa di Pekon Banyumas tahun anggaran 2024.

Baca juga:  Bendahara FPII Andarmin SH Meminta Imigrasi Non TPI Kalianda Mengkroscek Lebih Mendalam Visa salah Satu WNA di PT San Xiong.

“Untuk menghindari kerugian negara, kami meminta aparat penegak hukum dan BPK RI untuk dapat memeriksa dan mengaudit penggunaan Dana Desa Pekon Banyumas. Ini bukan masalah nominal karena satu rupiah pun uang negara yang dikelola harus transparan dan ada pertanggungjawabannya.” Tegasnya.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba meminta keterangan atau konfirmasi kepada Kepala Pekon Banyumas, Wasino, yang juga menjabat sebagai ketua Apdesi Kecamatan Banyumas, melalui pesan singkat Wattshappnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Wasino, selaku Kepala Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, tidak menjawab konfirmasi dari awak media walaupun chat nya masuk dan terlihat dibaca. | (Tim).

Editor : Redaksi GPS

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengunjungi Vihara Amurwa Bhumi Graha Teluk Betung
Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia
Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Launching Gerai UMKM PC APIMSA, Dorong UMKM Naik Kelas
Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:35 WIB

Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Musrenbang Kecamatan Ambarawa Dibuka Bupati Pringsewu Dorong Pembangunan Partisipatif

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:40 WIB

Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas, Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Februari 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:50 WIB

Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Audiensi Bupati Pringsewu dan Bupati Madiun, Jajaki KPBU Penerangan Jalan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 

Berita Terbaru