Dugaan Skandal Upah Murah di PT RAMA JAYA LAMPUNG : Di Tengah Derita Buruh, Suara Kemanusiaan Menggema.

- Editorial Team

Sabtu, 26 April 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Skandal Upah Murah di PT Rama Jaya Lampung: Di Tengah Derita Buruh, Suara Kemanusiaan Menggema.

Globalpewartasakti.com |Lampung(GPS).
Babak baru perjuangan buruh kembali mengemuka dari jantung industri peternakan ayam broiler di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Rama Jaya Lampung, perusahaan besar yang bergerak di sektor peternakan, kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) kembali mencuat.

Setelah berita sebelumnya ramai diberitakan, gelombang kesaksian dan dukungan terus berdatangan dari berbagai pihak.Salah seorang masyarakat yang mengetahui kondisi di PT itu menyampaikan keterangannya:

Info dari narasumber yang meminta namanya tidak dipublish “Bener, saya juga gak tega. Banyak teman saya kerja di PT itu. Gajinya cuma Rp1 juta, itu pun masih kotor. Jam kerjanya juga lama. Dan itu bukan cuma di cabang Tulungagung Gading Rejo aja, tapi juga di kandang-kandang lainnya.” jelasnya.

Keterangan dari Salah Seorang Karyawan via Telepon:

Baca juga:  MAKAN SIANG BERSAMA, DALAM JUMAT YANG BERKAH BATALYON INFANTERI 7 MARINIR

Saat dihubungi tim media melalui telepon, dan memohon agar dirahasiakan. Salah seorang Buruh PT Rama Jaya Lampung yang bekerja di bagian peternakan ayam memberikan keterangan sebagai berikut:

“Kalau untuk anak baru yang baru bergabung di PT Rama Jaya Lampung ini, mereka hanya mendapatkan gaji sekitar Rp1 juta per bulan, dan itupun masih kotor. Selain itu, tidak ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan, lembur juga tidak ada. Jam kerja kita pagi sampai sore kalau pas panen kadang sampai malam.Untuk menambah penghasilan, mereka hanya bisa mengandalkan uang tambahan dari penjualan kotoran ayam yang cuma sekitar Rp300 ribu per bulan.”
ungkapnya.

Gelombang Kesaksian dan Solidaritas Mengalir Deras

Masyarakat, Serikat buruh dan juga Lembaga Persatuan media mulai bersuara. Mereka menilai praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan ketenagakerjaan, tetapi juga merupakan bentuk eksploitasi yang menciderai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Disnaker Provinsi Lampung Turun Tangan: Bentuk Nyata Perjuangan

Baca juga:  Bandarlampung Banjir Besar : Drainase Membusuk, Tiga Warga Hilang, Pemerintah Absen.

Kamis, 25 April 2025, tim media mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung sebagai bentuk konkret pelaporan dan perjuangan.

Dua pejabat Disnaker, Wahyu dan Angga, memberikan tanggapan langsung:

“Kami akan pelajari terlebih dahulu terkait laporan dan temuan ini. Segera kami tindak lanjuti dan koordinasikan siapa pengawas yang akan turun ke lapangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disnaker menyampaikan bahwa mereka belum menerima surat tembusan klarifikasi ataupun hak jawab dari manajemen PT Rama Jaya Lampung. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya soal keterbukaan pihak perusahaan dalam merespons isu publik yang menyangkut hak hidup para pekerja.

Landasan Hukum yang Dilanggar

Pasal 88 dan 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur bahwa pengusaha wajib membayar upah sekurang-kurangnya sebesar UMP. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga:  Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

Tidak adanya jaminan sosial ketenagakerjaan juga merupakan pelanggaran terhadap Perpres Nomor 109 Tahun 2013, dan dapat menimbulkan sanksi hukum lanjutan.

Suara Keadilan: Tidak Ada yang Kecil dalam Pelanggaran Hak Buruh

Upah bukan hanya angka ia adalah bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Ketika upah direndahkan, maka nilai kemanusiaan ikut dilukai. Kasus PT Rama Jaya Lampung bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga etika dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Seruan Publik: Transparansi dan Tanggung Jawab

Tim media menyerukan kepada pihak PT Rama Jaya Lampung untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Ruang hak jawab tersedia dan akan dimuat sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Publik berhak tahu,Buruh berhak dihormati,dan Negara wajib hadir.

Tim media akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, demi memastikan tak ada lagi buruh yang hidup dalam bayang-bayang eksploitasi perbudakan. Karena ini bukan sekadar berita,Ini adalah perjuangan.(Eddie Rembo GPS)

Berita Terkait

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik
Polisi Pastikan Penanganan Cepat Penemuan Lansia Meninggal di SPBU Sidomulyo
Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani
Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:31 WIB