Gagal Curi Motor Guru, Dua Pelaku Curanmor Asal Tanggamus Diamuk Warga di Sukoharjo Pringsewu

- Editorial Team

Sabtu, 26 April 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Dua pria asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di area parkir SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, pada Jumat (25/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial AN (30) dan RY (23), merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Aksi pencurian bermula ketika pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Genio BE 4707 SKH milik Farhan Apriansyah (25), seorang guru di sekolah tersebut. Saat itu motor dalam keadaan terparkir di halaman sekolah.

“Namun upaya pencurian itu gagal setelah seorang siswa melihat aksi mereka dan langsung meneriaki “maling”. Pelaku pun panik, meninggalkan motor curian yang sudah dirusak kunci kontaknya, lalu melarikan diri menggunakan motor mereka sendiri,” ujar AKP Riyadi dalam keterbaganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (26/4/2025).

Mendengar teriakan tersebut, lanjut Kapolsek, warga sekitar segera melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Banyumas, yang berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang mereka tunggangi terjatuh.

Baca juga:  Gelapkan Motor Warga Abung Selatan, Pelaku Diamankan Polisi

“Warga yang geram sempat menghakimi keduanya. Beruntung, aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke kantor polisi guna menghindari amukan massa,” jelas Riyadi.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor yang digunakan sebagai alat transportasi, satu buah kunci letter L, tiga anak kunci untuk membobol kunci motor, serta dua unit ponsel.

Kapolsek mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Di wilayah Pringsewu saja, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di lebih dari 25 lokasi berbeda.

Baca juga:  Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Bupati Pringsewu Ajak ASN Membumikan Nilai-Nilai Shalat dalam Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru