Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Di Batanghari Diamankan Polisi

- Editorial Team

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Polsek Batanghari Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang lelaki, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson mengatakan, pelaku berinisial FA (34) warga desa Sumber Rejo kec Batanghari.

Baca juga:  Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara

Kejadian bermula pada pada Rabu (25/9/24) korban dan pelaku yang sebelumnya berboncengan menuju sebuah kedai, lalu pelaku membawa kunci motor milik korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang mengetahui motornya telah tiada, lali melakukan pencarian namun tidak ditemukan, kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari.

Baca juga:  Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Rabu (30/4/25) Polisi berhasil mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

Untuk proses lebih lanjut Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar potokopy sepeda motor merk Honda beat milik korban dan 1 buah fotokopi BPKB sepeda motor merk Honda beat.

Baca juga:  Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru