Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram di jalur strategis Jalan Raya Branti, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (3/2/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial APW (28), warga Kota Bandar Lampung, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB saat pelaku melintas di jalur utama yang dikenal sebagai akses vital penghubung antarwilayah dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran besar berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 100,68 gram. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio S warna hitam hijau yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana operasional.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S. melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran AKP Rihamuddin Nur, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pesawaran dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di jalur-jalur strategis.

Baca juga:  Gerakan Pangan Murah di Kebun Tebu: Bupati Parosil Pastikan Stabilisasi Harga Pangan di Tengah Ramadan”

 

“Keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Jalur Branti merupakan akses vital dengan aktivitas masyarakat yang padat, sehingga menjadi fokus pengawasan untuk mencegah peredaran barang terlarang,” ujar AKP Rihamuddin.

 

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kejelian dan kecepatan personel Satresnarkoba dalam memantau pergerakan pelaku di lapangan.

 

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan, sekaligus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait, guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tegasnya.

Baca juga:  FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pesawaran untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Berita Terbaru

Nasional

Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH

Selasa, 18 Agu 2026 - 12:08 WIB