Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram di jalur strategis Jalan Raya Branti, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (3/2/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial APW (28), warga Kota Bandar Lampung, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB saat pelaku melintas di jalur utama yang dikenal sebagai akses vital penghubung antarwilayah dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran besar berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 100,68 gram. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio S warna hitam hijau yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana operasional.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S. melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran AKP Rihamuddin Nur, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pesawaran dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di jalur-jalur strategis.

Baca juga:  Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

 

“Keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Jalur Branti merupakan akses vital dengan aktivitas masyarakat yang padat, sehingga menjadi fokus pengawasan untuk mencegah peredaran barang terlarang,” ujar AKP Rihamuddin.

 

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kejelian dan kecepatan personel Satresnarkoba dalam memantau pergerakan pelaku di lapangan.

 

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan, sekaligus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait, guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tegasnya.

Baca juga:  Perkuat Birokrasi, Pemkab Tubaba Angkat 2.227 PPPK Paruh Waktu di Penghujung 2025

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pesawaran untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Berita Terbaru