Jaksa Agung RI Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Resmikan Sentra Diklat dan Gedung Sarana Lainnya

- Editorial Team

Senin, 17 Februari 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi pada Senin, 17 Februari 2025. Acara ini menandai komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung turut meresmikan sarana gedung baru, di antaranya:

  • Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi;
  • Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi;
  • Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat;
  • Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Oleh karena itu, pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi dan sekitarnya.

“Rumah Sakit Adhyaksa Jambi akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu, rumah sakit ini juga akan berperan dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial guna memastikan efektivitas sistem penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.

Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dibangun di atas lahan seluas 28.700 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi. Lokasinya terletak di Jl. H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, dengan sumber pendanaan berasal dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN). Keberadaan rumah sakit ini diharapkan dapat melayani masyarakat luas, termasuk warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batanghari.

Baca juga:  Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda

Dalam rangka meningkatkan jangkauan pelayanan, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi juga direncanakan untuk dilengkapi dengan ambulans air guna mempermudah akses bagi masyarakat yang tinggal di daerah perairan.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang kesehatan yustisial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Rumah sakit ini akan menyediakan layanan medis, forensik klinik, serta pengembangan profesi kesehatan di lingkungan Kejaksaan.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun, Kejaksaan terus berupaya memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat. Pasca mendirikan rumah sakit pertama di Jakarta, Kejaksaan juga mendirikan Rumah Sakit Adhyaksa lainnya yang terletak di Kabupaten Serang, Provinsi Banten serta di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga:  Bendera Berkibar Senyum Terkembang, Antusiasme Siswa Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis

“Kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, sehingga Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia,” tutup Jaksa Agung.

Dengan diresmikannya tahap awal pembangunan ini, Kejaksaan berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera menjadi fasilitas kesehatan yang prima dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi dan sekitarnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong
Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Merata, Demi Serap Tenaga Kerja
Distribusi Biosolar B50 Dimulai di Lampung, Pasokan Naik hingga 2.797 KL per Hari
Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG
Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Pengakuan Tertinggi PBB
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Presiden Prabowo Tegaskan Pembenahan Kebocoran Ekonomi untuk Selamatkan Kekayaan Negara dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:48 WIB

Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:19 WIB

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru