Tindak Lanjuti Pernyataan Presiden, Komisi VII Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

- Editorial Team

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Komisi VII DPR RI menyoroti pernyataan Presiden terkait kebijakan penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa setiap pernyataan Presiden akan menjadi perhatian publik.

Baca juga:  Hadirkan Atlet Trail Running, Kemenpora Gelar Bincang Literasi Angkat Tema “Bersatu Tingkatkan Budaya Sehat Melalui Olahraga”

 

 

 

“Pernyataan-pernyataan Presiden itu selalu diperhatikan oleh masyarakat luas. Masyarakat pasti menantikan kapan dilaksanakan dan kapan dieksekusi,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang Pariaman, Sumatra Barat, Senin (22/12/2025).

 

 

 

Menurut Saleh, kepastian teknis menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti pada wacana.

Baca juga:  Anak Dianiaya Ayah Kandung Sampai Meninggal, Polres Tangsel Lakukan Penyidikan

 

 

 

“Kalau Presiden sudah berbicara, saya yakin sudah menggagas dan mendesain aturan-aturan itu. Karena itu kita harapkan dalam minggu-minggu ini sudah bisa dikerjakan,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

 

 

 

Bupati Padang Pariaman John Kennedy Azis menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat ditunggu masyarakat. “Karena orang Padang Pariaman kebanyakan dagang dan banyak memanfaatkan KUR, tentu stimulus seperti ini sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

 

 

 

Berdasarkan Laporan Kunres Komisi VII DPR RI, ketidakpastian kebijakan pembiayaan berpotensi menghambat pemulihan ekonomi daerah bencana yang mayoritas bergantung pada sektor UMKM dan perdagangan rakyat.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja
Rakernas KONI 2026 Resmi Dibuka, Wamenpora Taufik Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Indonesia
Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Darmadi Durianto Minta UMKM dan Industri Nasional Dilindungi dalam ICA-CEPA
Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional
Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:45 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:22 WIB

Darmadi Durianto Minta UMKM dan Industri Nasional Dilindungi dalam ICA-CEPA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:26 WIB

Abdul Fikri Faqih Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi guna Cegah ‘Mismatch’ Program

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB