Jaksa Pengacara Negara Hadir untuk Anak Bangsa: Kejari Pesawaran Berhasil Ajukan Penetapan Perwalian bagi Anak-Anak di LKSA Sholawatul Falah.

- Editorial Team

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Pengacara Negara Hadir untuk Anak Bangsa: Kejari Pesawaran Berhasil Ajukan Penetapan Perwalian bagi Anak-Anak di LKSA Sholawatul Falah.

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS).  Hari Jumat, 11 Juni 2025.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kembali menunjukkan peran aktif dan profesionalnya dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Pesawaran berhasil mengajukan dan memperoleh Penetapan Perwalian terhadap lima anak asuh di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sholawatul Falah, Pesawaran, melalui Pengadilan Negeri Gedong Tataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Vita Hestiningrum, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum, Queen Sugiarto, S.H., M.H., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adelia Safira, S.H., serta Jaksa Pengacara Negara, Heni Setianingrum, S.H., mereka turut hadir dalam penyerahan resmi Penetapan Perwalian kepada pengasuh LKSA sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memenuhi hak anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

Baca juga:  Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.

Penetapan perwalian ini sangat bermanfaat bagi anak-anak di LKSA Sholawatul Falah. Kini mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk urusan pendidikan dan hak-hak keperdataan lainnya, tidak lagi hanya berdasarkan kepercayaan lisan semata” jelas Kajari Pesawaran, Tandy Mualim.

Lebih dari sekadar tugas hukum, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memperjuangkan hak-hak dasar anak, sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kejaksaan, sebagai bagian dari sistem hukum nasional, hadir di tengah masyarakat untuk menegakkan keadilan sosial dan menjamin perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak yang belum memiliki wali hukum.

Baca juga:  Perayaan Idul Adha 2025 di Mushola Al Ma’un Adi Mulyo 3 Berjalan Lancar dan Khidmat

Kasi Datun Kejari Pesawaran, Vita Hestiningrum, S.H., M.H., menambahkan bahwa permohonan perwalian ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 306 KUHPerdata dan Pasal 18 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, serta Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021.

Tujuan dari pengajuan ini adalah agar anak-anak mendapatkan legalitas sebagai dasar untuk memenuhi hak-hak dasar mereka, terutama dalam bidang pendidikan dan kepentingan hukum lainnya”, ujar Vita.

Baca juga:  1 MUHARRAM DI DESA KUTOARJO: SEMANGAT HIJRAH MENYALA DALAM GERAKAN BERSIH DESA

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan perwalian ini perlu dikembangkan agar bisa mencakup kebutuhan yang lebih luas, termasuk dalam bidang kesehatan, keanggotaan BPJS, penunjukan wali nikah, hingga hal-hal keperdataan lainnya yang menyangkut masa depan anak-anak.

Dengan penuh dedikasi, Kejari Pesawaran melalui peran Jaksa Pengacara Negara terus hadir dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penetapan perwalian ini bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang harapan dan masa depan anak-anak bangsa. (Eddie Rambo GPS)

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Sabtu, 5 September 2026 - 12:00 WIB

Istri Cium Bau Hangus, Rumah di Sukarame Bandar Lampung Ludes Terbakar

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”

Berita Terbaru