Jaksa Pengacara Negara Hadir untuk Anak Bangsa: Kejari Pesawaran Berhasil Ajukan Penetapan Perwalian bagi Anak-Anak di LKSA Sholawatul Falah.

- Editorial Team

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Pengacara Negara Hadir untuk Anak Bangsa: Kejari Pesawaran Berhasil Ajukan Penetapan Perwalian bagi Anak-Anak di LKSA Sholawatul Falah.

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS).  Hari Jumat, 11 Juni 2025.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kembali menunjukkan peran aktif dan profesionalnya dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Pesawaran berhasil mengajukan dan memperoleh Penetapan Perwalian terhadap lima anak asuh di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sholawatul Falah, Pesawaran, melalui Pengadilan Negeri Gedong Tataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Vita Hestiningrum, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum, Queen Sugiarto, S.H., M.H., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adelia Safira, S.H., serta Jaksa Pengacara Negara, Heni Setianingrum, S.H., mereka turut hadir dalam penyerahan resmi Penetapan Perwalian kepada pengasuh LKSA sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memenuhi hak anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

Baca juga:  Meriah ! Gebyar Seni SMA Negeri 1 Gading Rejo 2025.

Penetapan perwalian ini sangat bermanfaat bagi anak-anak di LKSA Sholawatul Falah. Kini mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk urusan pendidikan dan hak-hak keperdataan lainnya, tidak lagi hanya berdasarkan kepercayaan lisan semata” jelas Kajari Pesawaran, Tandy Mualim.

Lebih dari sekadar tugas hukum, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memperjuangkan hak-hak dasar anak, sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kejaksaan, sebagai bagian dari sistem hukum nasional, hadir di tengah masyarakat untuk menegakkan keadilan sosial dan menjamin perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak yang belum memiliki wali hukum.

Baca juga:  Menpora Dito Buka Kejuaraan Catur Junior Piala Purnomo Yusgiantoro ke-6 Tahun 2025: Bekal Anak Muda untuk Jadi Generasi Hebat

Kasi Datun Kejari Pesawaran, Vita Hestiningrum, S.H., M.H., menambahkan bahwa permohonan perwalian ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 306 KUHPerdata dan Pasal 18 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, serta Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021.

Tujuan dari pengajuan ini adalah agar anak-anak mendapatkan legalitas sebagai dasar untuk memenuhi hak-hak dasar mereka, terutama dalam bidang pendidikan dan kepentingan hukum lainnya”, ujar Vita.

Baca juga:  PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan perwalian ini perlu dikembangkan agar bisa mencakup kebutuhan yang lebih luas, termasuk dalam bidang kesehatan, keanggotaan BPJS, penunjukan wali nikah, hingga hal-hal keperdataan lainnya yang menyangkut masa depan anak-anak.

Dengan penuh dedikasi, Kejari Pesawaran melalui peran Jaksa Pengacara Negara terus hadir dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penetapan perwalian ini bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang harapan dan masa depan anak-anak bangsa. (Eddie Rambo GPS)

Berita Terkait

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:08 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Indonesia Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:46 WIB

Optimisme Negara Sahabat, Para Duta Besar Baru Siap Buka Babak Baru Kemitraan dengan Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 10:06 WIB

Tinjau SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan sebagai Jalan Wujudkan Kehidupan Layak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Berita Terbaru