JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

- Editorial Team

Rabu, 12 November 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) melaksanakan acara penandatanganan kerja sama dengan Universitas Padjajaran tentang Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Ilmu Hukum Pidana, yang digelar pada Selasa 11 November 2025 di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi hukum.

Menurutnya, Kejaksaan RI melalui bidang Tindak Pidana Umum memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sementara itu, Universitas Padjadjaran sebagai salah satu perguruan tinggi hukum terkemuka di Indonesia, memiliki kapasitas akademik, riset, dan inovasi keilmuan yang sangat kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” ujar Jampidum.

Baca juga:  Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

Program Magister Ilmu Hukum merupakan inovasi yang sangat relevan dengan perkembangan zaman. Melalui pendekatan berbasis proyek (project-based learning), mahasiswa, khususnya para jaksa atau calon jaksa, akan belajar melalui pengalaman nyata penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus, kebijakan, serta proyek hukum pidana yang konkret.

Jampidum berharap program ini nantinya dapat menjadi jembatan antara keilmuan dan praktik penegakan hukum, antara laboratorium akademik dan laboratorium keadilan di masyarakat. Hal tersebut adalah bentuk nyata dari peningkatan yang berkelanjutan bagi aparatur penegak hukum.

Adapun kerja sama ini memlili beberapa tujuan strategis, di antaranya:

  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal jenjang magister yang relevan dengan tugas dan fungsi penegakan hukum pidana;
  • Meningkatkan kualitas penelitian dan inovasi hukum pidana melalui kolaborasi antara praktisi dan akademisi;
  • Mendorong pengembangan kurikulum hukum yang adaptif dan aplikatif, sesuai dengan dinamika kebijakan kriminal nasional;
  • Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis data dan riset kebijakan (evidence-based policy) yang dapat menjadi landasan dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia.
Baca juga:  Lawatan ke Luar Negeri, Presiden Prabowo akan Hadiri Osaka Expo Hingga Pidato di Sidang Umum PBB

Hasil dari program ini diharapkan tidak hanya mencetak lulusan dengan gelar akademik, tetapi juga menghasilkan policy brief, rancangan kebijakan, atau rekomendasi pembaruan hukum yang dapat langsung diimplementasikan oleh Kejaksaan maupun lembaga lain dalam sistem peradilan pidana.

Untuk diketahui, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI memiliki mandat luas mulai dari penyidikan dan penuntutan perkara pidana umum, perlindungan korban dan saksi, penanganan perkara keadilan restoratif (restorative justice), hingga pelaksanaan kebijakan kriminal nasional

Dalam menjalankan mandat tersebut, jaksa menghadapi tantangan yang terus berkembang antara lain transformasi digital, kejahatan siber, tindak pidana lintas negara, dan tuntutan masyarakat terhadap transparansi penegakan hukum.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Pembangunan Bangsa adalah Proses Panjang

“Kerja sama ini menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah, dan memperluas perspektif hukum pidana modern di kalangan jaksa. Kami yakin, dengan dukungan akademik dari Universitas Padjadjaran, setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat,” ujar Jampidum menambahkan,” ujar Jampidum.

Menutup sambutannya, Jampidum berharap program ini dapat menjadi model kerja sama pendidikan tinggi dengan lembaga penegak hukum yang dapat direplikasi di bidang-bidang yang lebih spesifik, misalnya hukum lingkungan, hukum siber, dan hukum perlindungan anak.

Turut hadir dalam acara ini yakni Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., Para Direktur pada JAM PIDUM. Sementara itu, pihak Universitas Padjajaran dihadiri oleh Para Dekan dan Civitas Akademika.(*)

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Wamenkeu Juda Agung Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Konflik Geopolitik
Tiga Lembaga Rating Beri Outlook Negatif, Muhammad Kholid Ingatkan Pemerintah Disiplin Lindungi Fiskal Negara
Presiden Prabowo Dorong Peran Indonesia sebagai Mediator Perdamaian Timur Tengah
Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok
Menpora Erick: Negara Berpihak Pada Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi
Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan
Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:31 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:12 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Konflik Geopolitik

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:51 WIB

Presiden Prabowo Dorong Peran Indonesia sebagai Mediator Perdamaian Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:45 WIB

Menpora Erick: Negara Berpihak Pada Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Berita Terbaru