Jamin Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum, Produk Halal Bukan Hambatan

Selasa, 22 April 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini melayangkan kritik terhadap kebijakan sertifikasi halal di Indonesia. Kritik ini tertuang dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) pada 31 Maret 2025.

 

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa sertifikasi halal harus dipahami sebagai jaminan kualitas makanan atau produk secara menyeluruh, baik dari sisi proses produksi maupun hasil akhir. Ia menekankan, Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) merupakan bukti kehadiran negara dalam menjamin produk berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta memberikan kenyamanan konsumsi, terutama bagi umat Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Politisi Fraksi PKS ini memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak Amerika Serikat terkait implementasi sertifikasi halal. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim di Indonesia.

 

“Pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak Amerika Serikat terkait implementasi sertifikasi halal. Namun, kami menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia,” kata Fikri Faqih, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

 

TERBUKA BEKERJA SAMA

 

Ia menekankan bahwa sertifikasi halal diterapkan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif terhadap produk asing maupun domestik. Indonesia terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal luar negeri, termasuk dari AS, selama memenuhi kriteria dan akreditasi yang ditetapkan oleh otoritas berwenang di Indonesia.

 

“Sertifikasi halal diterapkan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif terhadap produk asing maupun domestik. Indonesia juga terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal luar negeri, termasuk dari AS, selama memenuhi kriteria dan akreditasi yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang di Indonesia,” lanjutnya.

 

Untuk itu, ia pun mendorong adanya dialog yang konstruktif dan kerja sama teknis, sehingga tantangan ini dapat diatasi tanpa mengganggu arus perdagangan yang saling menguntungkan. “Prinsip keterbukaan dan penghormatan terhadap regulasi nasional akan tetap menjadi dasar dalam menjalin hubungan perdagangan yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.
Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas
Legislator: Perlu Perhatian Lebih Tingkatkan Fasilitas Pendidikan di Daerah
Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono
Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKSANAKAN PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) PERKARA KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES
Wamenkeu Suahasil Lepas Tim Ekspedisi Patriot: Dorong Riset untuk Kebijakan Transmigrasi yang Lebih Tepat Sasaran
Bertanding Sepenuh Hati, ASBC 2025 Jadi Ajang Pembinaan dan Diplomasi Olahraga

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB