JRSCA, Habitat Asli Badak Jawa: Translokasi di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon

- Editorial Team

Senin, 8 September 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menegaskan bahwa translokasi Badak Jawa ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) bukan berarti memindahkan satwa langka ini keluar dari habitatnya. Translokasi Badak Jawa adalah proses pemindahan individu badak dari semenanjung ujung kulon ke lokasi yang telah disiapkan secara ekologis dan dinilai aman.

 

Menurut Kepala Balai TNUK Ardi Andono, Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa bukan memindahkan badak jawa ke luar dari kawasan TNUK. JRSCA itu berada di dalam kawasan TNUK. Hingga tahun 2019 ada 6 individu badak terpantau di area tersebut. Oleh karena itu, Ardi menyampaikan JRSCA bukan habitat buatan, area ini tetap habitat asli Badak Jawa, hanya dikelola dibuatkan pagar supaya lebih aman, terpantau, dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang biak.

 

“Jadi tetap di habitat alaminya, area tersebut diatur agar badak tidak berjauhan antara individu jantan dan betina bisa bertemu untuk kawin,” jelasnya.

 

JRSCA merupakan habitat asli dan bagian dari kawasan TNUK yang sejak lama dihuni Badak Jawa. Area ini difungsikan sebagai second population area berlokasi tidak jauh dari lokasi semula dan dibatasi pagar. Tujuannya untuk mendukung pembentukan populasi baru yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca juga:  Timwas Haji DPR: Arab Saudi Tak Keluarkan Satu Pun Visa Furoda Tahun Ini

 

JRSCA dengan luas 5.100 Ha dirancang sebagai upaya meningkatkan populasi Badak Jawa melalui strategi konservasi yang lebih terukur. Area ini dibatasi oleh pagar yang dibangun bertahap sejak tahun 2010, tahun 2021 sampai dengan tahun 2022. Dengan adanya pagar pengaman, potensi ancaman dari luar dapat diminimalisir, sementara peluang perkawinan alami badak dapat ditingkatkan. Didalam JRSCA terdapat Paddock seluas 40 ha dengan masing-masing bagian (kompartmen) seluas 10 Ha serta terdapat Paddock pengembangan dengan luas 25 Ha.

Baca juga:  Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

 

“Kami ingin publik memahami bahwa translokasi ini adalah strategi konservasi serius, bukan berarti mengurung badak, apalagi memindahkannya keluar dari kawasan TNUK. Justru ini wujud langkah nyata menjaga badak tetap di habitat aslinya dengan manajemen yang lebih baik,” tegas Ardi.

 

Melalui penjelasan ini, Balai TNUK berharap masyarakat luas dapat mendukung langkah konservasi Badak Jawa dengan program Translokasi, karena keberhasilan program ini akan menentukan masa depan spesies ikonik Indonesia pada habitat alaminya.(*)

 

 

 

Sumber : Kementerian Kehutanan

Berita Terkait

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Presiden Prabowo Tegaskan Pembenahan Kebocoran Ekonomi untuk Selamatkan Kekayaan Negara dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Presiden Prabowo Tegaskan Hasil Nyata Potensi Indonesia, dari B50 hingga Industri Nasional
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat
Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja
Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB

Kota Bandar Lampung

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:36 WIB