Kawanan Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap, Beraksi di 10 TKP

- Editorial Team

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus YGS (18), warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur, usai terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Dalam aksinya, YGS tidak sendiri, ia dibantu rekannya JN alias Siuk yang kini masih dalam pengejaran petugas.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan dalam menjalankan aksinya, kawanan ini kerap menyembunyikan terlebih dahulu motor hasil curian disuatu tempat, setelah dirasa aman baru dibawa ke Lampung Timur.

 

“Saat mengambil sepeda motor di wilayah Tanjung Karang Barat, motor curian disembunyikan pelaku di sebuah TPU di belakang Rumah Sakit Urip Sumoharjo,” Kata Kasat Reskrim, Kompol Faria Arista, Rabu (6/8/2025).

 

Setelah dirasa aman, barulan pada malam harinya, sepeda motor curian dibawa kawanan pelaku ke Lampung Timur.

 

Dalam aksinya, YGS berperan sebagai pilot atau yang mengemudikan sepeda motor dan memantau situasi, sedangkan rekannya JN sebagai esekutor.

 

“Mereka ini hunting, jadi mencari targetnya secara acak, mana yang potensial untuk dicuri,” Kata Kasat Reskrim.

Baca juga:  Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor

Pelaku YGS sendiri ditangkap petugas pada Jumat (1/8/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintag, Lampung Selatan.

 

“Terhadap pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap,” Jelas Kasat Reskrim.

 

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa kawanan ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

 

“Hasil pemeriksaan sementara, kawanan ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di wilayah kota Bandar Lampung,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : 2026 Hadir Membawa Harapan

 

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pihaknya menduga kawanan ini kerap berganti ganti pasangan, dan jumlahnya sekitar 4 orang.

 

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam.

 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku YGS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Menjaga Asa Generari Bangsa, Walikota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Siswa SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Walikota Eva Dwiana : Jalan Umbul Kunci Kini Sudah Aman dan Nyaman untuk Dilalui
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru