Kedapatan Konsumsi Miras, Polsek Sukarame Bubarkan Tongkrongan Club Motor di Bandar Lampung

- Editorial Team

Senin, 28 April 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Sukarame membubarkan sejumlah remaja yang tengah asyik nongkrong di pinggir jalan Soekarno Hatta By Pass, Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (27/4/2025).

Saat dibubarkan, petugas kepolisian menemukan 1 botol minuman keras (miras) yang diduga dikonsumsi oleh kelompok remaja ini.

Kegiatan pembubaran tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Polsek Sukarame yang tengah melaksanakan patroli rutin malam hari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam sambil menenggak miras.

“Saat kami datangi lokasi, benar saja, kami menemumam sebotol minuman keras yang ditemukan di antara mereka. Kami langsung bubarkan dan berikan pembinaan di tempat,” ujar Kompol M Rohmawan.

Usai dibubarkan, Polisi mengimbau para remaja untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Baca juga:  Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

“Kami memberikan edukasi kepada anak-anak ini agar tidak mengulangi perbuatannya. Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak di luar rumah,” tegasnya.

Pembubaran tongkrongan remaja ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang rutin dilakukan jajaran Polresta Bandar Lampung untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, serta konsumsi miras di kalangan remaja.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anaknya di malam hari. Sementara itu, masyarakat juga diminta untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum kepada pihak berwajib.

Baca juga:  Kunjungi Polresta Bandar Lampung, Puslitbang Polri Evaluasi Kualitas Gudang Penyimpanan Senjata Api

“Lingkungan yang aman dan nyaman tercipta bukan hanya karena kehadiran polisi, tapi juga berkat peran aktif masyarakat. Mari kita jaga bersama kondusivitas wilayah kita,” tutup Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Akademik
Pemerintahan Kota Bandar Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Taat Hukum
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Walikota Eva Dwiana Turun Langsung, Aksi Nyata Atasi Drainase Mampet
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:36 WIB

Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga

Jumat, 3 April 2026 - 11:30 WIB

Harga Avtur Dunia Melonjak Drastis, Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Kamis, 2 April 2026 - 11:50 WIB

Diplomasi “Anabul” Presiden Prabowo di Republik Korea, Kejutan Hangat yang Curi Perhatian Presiden Lee

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 11:42 WIB

Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea

Berita Terbaru